Peringatan Hari Ibu Angkat Tema Kesetaraan Gender

By Admin

Kesetaraan gender (Ilustrasi) 

nusakini.com - Untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia, pada tanggal 22 Desember setiap tahunnya Indonesia memperingati Hari Ibu. Peringatan Hari Ibu dimaksudkan untuk mempertebal semangat semua komponen bangsa mencapai kemajuan diberbagai bidang pembangunan, dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan.

Kementerian Sekretariat Negara mengadakan upacara Peringatan Hari Ibu di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (22/12). Tema peringatan Hari Ibu tahun ini adalah Kesetaraan perempuan dan laki-laki untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan, perdagangan orang dan kesenjangan akses ekonomi terhadapa perempuan.

“Hari Ibu Indonesia lahir dari pergerakan bangsa Indonesia, dalam pergerakan kebangsaan kemerdekaan, peran perempuan Indonesia menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam perjuangan panjang bangsa ini,” ujar Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wahyu Pratomo.

Sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dibacakan oleh Wahyu yang bertindak sebagai Inspektur Upacara ini mengingat pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta para perempuan melibatkan diri pada Kongres Perempuan Pertama. “Hari Ibu sebagai momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan kaum perempua nyang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia,” lanjut Wahyu.

Tema Peringatan Hari Ibu ke-88 tahun ini dibangun dengan melihat situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang dsimana perempuan masa kini adalah perempuan yang sadar dan memahami serta memliki hak dan kewajiban yang sama dengan laki-laki. “Prinsip kesataraan mendasari tentang pentingnya pembagian tugas, peran dan tanggungjawab yang seimbang antara peremnpuan dan laki-laki mulai dari lingkup keluarga, masyarakat bahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Wahyu.

Upacara Peringatan Hari Ibu ini dihadiri oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet dan juga Pejabat dan Pegawai di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. (p/mk)