Peraturan Standarisasi Wisata Halal Bakal Segera Keluar

By Admin


nusakini.com - Jakarta - Asisten Deputi Pengembangan Segmen Pasar Bisnis dan Pemerintah, Kementerian Pariwisata, Susanti mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan Peraturan Menteri tentang standarisasi wisata halal.

"Kami sedang menyusun peraturan ini. Sehingga nantinya akan lebih cepat mengembangkan potensi wisata halal di Indonesia," kata Susanti pada acara Asistensi Wisata Halal Kementerian Pariwisata di Jakarta, Jumat (15/4/2016).

Ketiadaan standar halal untuk destinasi wisata dinilai menyulitkan pelaku bisnis wisata untuk menjelaskan definisi halal di Indonesia kepada wisatawan asing.

Salah satu pelaku bisnis wisata halal, Farida Ningsih dari Cheria Travel menuturkan, Indonesia yang mayoritas Muslim tidak merasa perlu mencantumkan label halal di restoran. Hal ini berbeda dengan di luar negeri, yang kini sudah banyak restoran yang mengenakan label halal.

"Standar halal di kita belum ada. Kalau di Korsel restoran ada label halal dan nama pemotong hewannya, sehingga mereka percaya. Kalau di sini, karena mayoritas muslim, jadi nggak dipasang tanda halal, itu membuat mereka bingung dan sedikit ragu," kata Farida Ningsih saat

Menurut Farida yang sudah lima tahun ini menggeluti wisata halal, hal ini merupakan syarat penting agar wisata halal dapat lebih berkembang. Karena, kebanyakan wisatawan asing yang ikut paket wisata halal merupakan Muslim juga.

Selain masalah standar halal yang belum jelas, ia melihat jika aspek kebersihan dan keamanan di tempat wisata pun belum begitu terjamin. Ia mencontohkan, pantai yang masih banyak beling dan duri, sehingga tidak aman untuk anak-anak bermain di sana. (ab)