Perangkat Daerah Diminta Optimalkan Peningkatan Pendapatan dan Realisasi Belanja

By Admin


nusakini.com, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi memberikan arahan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Penyerapan APBD 2024 di Balai Agung, Balai Kota, Kamis (12/12).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Marullah Matali bersama empat Asisten dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BPKD).

Dalam arahannya, Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi meminta seluruh kepala perangkat daerah mengoptimalkan peningkatan pendapatan dan realisasi belanja di masing-masing instansi kerja mengingat saat ini telah memasuki pertengahan Desember 2024.

Sebab, berdasarkan data BPKD DKI, hingga per tanggal 10 Desember, realisasi Pendapatan mencapai Rp68,61 triliun atau sekitar 91,54 persen (91,54 persen) serta target hingga akhir tahun sebesar Rp73,95 triliun (98,67 persen). Sementara realisasi belanja baru mencapai Rp56,83 triliun (74,75 persen) dan proyeksi belanja sampai akhir tahun sebesar Rp70,15 triliun (92,27 persen).

"Perlu upaya lebih untuk meningkatkan realisasi pendapatan sebesar Rp5,34 triliun atau naik 7,13 persen dan anggaran belanja yang diserap sebesar Rp 13,32 triliun atau sekitar 17,52 persen dalam kurun waktu 19 hari ke depan," ujar Teguh Setyabudi, Kamis (12/12).

Untuk itu, Teguh meminta OPD memastikan realisasi belanja hingga akhir 2024 minimal mencapai 93 persen mengingat realisasi belanja pada APBD DKI tahun 2023 sebesar 92,55 persen.

Teguh juga meminta kepala perangkat daerah agar melaksanakan pembayaran atas penyelesaian pekerjaan akhir tahun dengan memperhatikan prinsip akuntabilitas.

"Pastikan output dan outcome seluruh kegiatan tercapai serta terpenuhinya capaian atas komitmen Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang ditargetkan hingga akhir tahun. Peningkatan sistem pengendalian dan pengawasan internal melalui pengecekan kecukupan kas pada bendahara pengeluaran dan penerimaan; kesesuaian kondisi barang/progres pelaksanaan pekerjaan, jumlah, serta mutu realisasi belanja," paparnya.

Ia juga menginstruksikan Sekda dan seluruh Asisten agar memonitor penuntasan target kinerja dan capaian target realisasi anggaran dalam waktu 19 hari tersisa sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Inspektorat, BPKD serta BPPBJ agar melakukan pendampingan dalam rangka pencapaian target kinerja yang prudent dan akuntabel," tandasnya.(*)