Perancis Berhentikan 3.000 Tenaga Kerja yang Belum Divaksin

By Nad

nusakini.com - Internasional - Sekitar 3.000 tenaga kesehatan di Perancis telah diberhentikan karena mereka belum divaksin COVID-19.

Sebuah aturan baru, yang mulai berlaku pada hari Rabu (15/9), membuat vaksinasi menjadi kewajiban untuk pekerja di bidang kesehatan, layanan rumah, dan pemadam kebakaran, yang jumlahnya mencapai 2,7 juta orang.

Namun Menteri Kesehatan Perancis, Olivier Veran pada hari Kamis (16/9) mengatakan sebagian besar pemberhentian ini hanya "sementara".

Banyak pekerja yang sekarang menyetujui untuk divaksin karena mereka menyadari kewajiban vaksinasi adalah kenyataan, menurutnya.

Aturan ini diterapkan untuk semua dokter, suster, pegawai kantor, dan sukarelawan.

Presiden Emmanuel Macron pertama kali memberikan pemberitahuan mengenai perubahan aturan pada tanggal 12 Juli, dan memperingatkan bahwa mereka harus paling tidak divaksin pertama pada 15 September, jika tidak mereka harus mengundurkan diri.

Setelah pengumuman ini, Doctolib, situs web yang digunakan untuk mereservasi vaksinasi di Perancis, tidak bisa diakses karena terlalu banyak warga yang berusaha mendapatkan reservasi vaksin.

Namun dengan kewajiban ini sekarang berlaku, dan masih ribuan tenaga kesehatan yang menolak untuk divaksin, muncul kekhawatiran adanya disrupsi di layanan kesehatan Perancis.

Sebagai contoh, salah satu rumah sakit di Nice, Perancis bagian selatan, 450 karyawannya diberhentikan. Mereka berdemo di depan rumah sakit.

Lalu sebuah rumah sakit di Montelimar mengkonfirmasi mereka telah mulai membatalkan operasi yang dianggap tidak mendesak karena kekurangan dokter anastesi yang sudah divaksin, menurut laporan media AFP.