PEPI Terapkan Pengabdian Masyarakat di BPP Jombang

By Admin


nusakini.com - Upaya untuk meningkatkan kualitas, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencapai standar nasional penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 44Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Direktur Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia (PEPI) Mardison dalam sambutan di Balai Penyuluhan dan Pengembangan (BPP) Kecamatan Jombang Kabupaten Tangerang menyatakan bahwa pelaksanaan pengabdian masyarakat guna mendukung pemanfaatan lahan perkarangan dalam berbudidaya dilahan sempit/urban farming. Proses dan pembelajaran dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan dan evaluasi, serta pelaporan kegiatan penelitian, Kamis (19/11). 

Salah satu kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan oleh PEPI dalam hal pelatihan Pertanian Perkantoran (Urban Farming) dimana nantinya masyarakat dapat berpartisifasi dalam penyedian sumber pangan dan gizi keluarga melalui pemanfaatan lahan perkarangan. Diharapkan dengan pelaksanaan ini, BPP Jombang nantinya dapat menerapkan penyediaan sumber sapangan dimana akan BPP Jombang menjadi penghasil sumber karbohidrat, protein, vitamin dan mineral.

“PEPI nantinya akan mendukung sarana perguruan tinggi yang digunakan untuk memfasilitasi penelitian paling sedikit terkait dengan bidang ilmu program studi serta dapat dimanfaatkan juga untuk proses pembelajaran dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk melaksanakan budidaya dilahan sempit/urban farming”, Tegas Mardison.

Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20. Sejalan dengan kewajiban tersebut, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Dalam pasal tersebut juga ditegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Mardison menambahkan dalam pelaksanaan ini nanti mahasiswa PEPI akan melakukan magang BPP Jombang dalam pengoptimalan alat mesin pertanian. Direncanakan pada bulan maret 2021, mahasiswa PEPI yang berada di kabupaten Tangerang akan melaksanakan Praktek Kerja Lampang (PKL) guna meningkatkan kecerdasan, kreativitas, dan ketrampilan agar dapat menumbuhkan mahasiswa PEPI membangun dirinya sendiri serta bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara dalam peningkatan ekonomi dan kehidupan yang makmur. (drea)