Peningkatan Profesionalisme Widyaiswara untuk Penyiapan Regenerasi Pertanian

By Admin


nusakini.com - Kementerian Pertanian (Kementan) saat ini terus berupaya meningkatkan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme Ketenagaan untuk mendukung Program Regenerasi Pertanian. Untuk itu sebagai tindak lanjut Pertemuan Kelembagaan dan Ketenagaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di BBPP Binuang tanggal 17 – 19 Oktober 2016, Badan Penyuluhan dan Pengembangam SDM Pertanian (BPPSDMP) melalui Pusat Pelatihan Pertanian berupaya meningkatkan kapasitas lembaga diklat dan kompetensi Widyaiswara di lingkup Kementan

Keberhasilan penyelenggaraan diklat salah satunya ditentukan oleh tenaga kediklatan yang kompeten, khususnya widyaiswara yang mempunyai tugas dan fungsimelakukan kegiatan mendidik, mengajar dan melatih (dikjartih) bagi paratur dan non aparatur pertanian, evaluasi dan pengembangan diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah.

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian BPPSDMPyang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang Ir.Bandel Hartopo, M.Sc, mengatakan Widyaiswara mempunyai peran yang penting untuk regenerasi pertanian.


“Widyaiswara harus mampu menciptakan metodologi pembelajaran secara mudah, agar generasi muda tertarik ke sektor pertanian dan sekaligus dapat memberikan contoh nyata bahwa Widyaiswara dapat mengembangkan prfesionalismenya melalui kegiatan nyata usaha tani yang menguntungkan. Hal ini dapat memberikan gambaran bagi generasi muda pertanian dimaksud dapat melihat dan mengetahui bahwa sektor pertanian telah bertransfomasi menjadi pertanian modern dan menguntungkan, sehingga dengan mudah membawa generasi muda yang awalnya tidak berminat menjadi minat berusaha di sektor pertanian” katanya.

Untuk itu dalam rangka peningkatan kapasitas tenaga kediklatan khusunya Widyaiswara. Pusat Pelatihan Pertanian mengadakan Workshop Widyaiswara Pertanian yang dilaksakan di Bandung pada tanggal 25-27 Oktober 2016. Kegiatan ini bertujuan untuk: 1) menyamakan persepsi dalam rangka pengembangan profesionalisme Widyaiswara; 2) Menyamakan persepsi dalam rangka pengembangan kelembagaan unttuk meningkatkan kompetensi Widyaiswara ; dan 3) Menyusun strategi organisasi Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI) Cabang Kementerian Pertanian dalam mengembangkan profesionalisme Widyaiswara Pertanian.(bayu/mk)