Penguatan Inovasi Industri Nasional Pacu Daya Saing Indonesia

By Admin

nusakini.com--Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penguatan inovasi industri nasional mampu memacu peningkatan daya saing. Oleh karena itu, pelaku industri dituntut untuk menguasai teknologi terkini dan aktif melakukan penelitian dan pengembangan (research and development/R&D). 

“Kita tidak bisa terus-menerus mengandalkan pada penanganan yang bersifat sporadis dan sesaat dengan memberikan berbagai kebijakan seperti insentif dan subsidi maupun fasilitas lainnya yang bersifat protektif untuk tujuan menekan daya saing kompetitor,” ungkapnya ketika menjadi narasumber pada Indonesia Economic Forum di Jakarta, kemarin

Menurut World Economic Forum, indeks daya saing Indonesia pada tahun 2016-2017 berada di urutan ke-41 dari 138 negara. Jika dibandingkan dengan negara ASEAN, masih di bawah Singapura yang berada di peringkat kedua, Malaysia ke-25, dan Thailand ke-34. Sementara itu, berdasarkan indeks inovasi, Indonesia berada di posisi ke-31. Sedangkan untuk indeks kesiapan teknologi, Indonesia menempati urutan ke-91. 

Airlangga menyampaikan, dalam upaya mendongkrak daya saing Indonesia dan memperoleh manfaat dari perubahan sistem industri global di era revolusi saat ini, hal penting yang harus dibangun adalah penguatan inovasi di sektor industri. “Di dalam global value chain, nilai tambah terbesar produk industri dihasilkan pada proses R&D dan purna jual, kemudian diikuti proses branding, pemasaran, desain, dan distribusi,” paparnya. 

Oleh karena itu, kualitas dan intensitas kegiatan litbang industri terus ditingkatkan di berbagai lini dengan mempertimbangkan aspek perilaku pasar. “Apalagi, saat ini sektor industri global telah memasuki babak baru, yaitu revolusi industri keempat atau yang dikenal dengan istilah Industry 4.0,” tutur Airlangga. 

Revolusi tersebut ditandai dengan peningkatan ketersambungan antara manusia, mesin dan sumber daya alam yang dibangun oleh penerapan teknologi informasi dan manufaktur generasi lanjut. Hal ini memaksa sebagian dari rantai pasok dunia untuk meningkatkan penguasaan teknologi modern guna menyesuaikan terhadap kemajuan industri global. “Tentunya, teknologi yang mengedepankan proses industri yang lebih efektif, efisien, dan ramah lingkungan,” ujarnya. 

Dalam rangka memperoleh manfaat yang optimal dari penguatan inovasi industri, menurut Airlangga, diperlukan komitmen yang kuat dan konsisten dari seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menjalani berbagai upaya yang diperlukan guna meningkatkan daya saing industri nasional di era revolusi industri saat ini.

Di sisi lain, diperlukan intervensi pemerintah melalui penerapan langkah strategis yang juga dapatmemberikan manfaat berkelanjutan bagi perekonomian nasional. Langkah tersebut meliputi penguatan dan kolaborasi litbang industri, peningkatan kompetensi tenaga kerja, pembangunan infrastruktur strategis untuk industri, serta penerapan standarisasi produk industri. “Kemudian, langkah penguatan dan perlindungan kekayaan intelektual di bidang industri serta upaya industrialisasi di daerah,” sebutnya. 

Terkait penguatan litbang industri, lanjut Airlangga, pembenahannya perlu dilakukan dari awal seperti penentuan ide penelitian harus didasarkan pada tinjauan riset pasar, kesiapan manufaktur, dan kesiapan pelayanan purna jual. “Selain itu, untuk mencapai hasil penelitian yang optimal, perlu juga didukung dengan infrastruktur litbang yang memadai baik dari aspek technoware, humanware, infoware, maupun orgaware,” tuturnya. 

Airlangga juga mengatakan, Indonesia memiliki cukup banyak institusi litbang. Namun, baru sebagian inovasi hasil litbang yang sudah diterapkan dan dimanfaatkan oleh para pelaku industri nasional. “Permasalahan utama dalam penerapan inovasi hasil litbang adalah kesulitan para pelaku litbang untuk melanjutkan penelitiannya ke skala yang lebih komersial,” ungkapnya. 

Karena pada fase tersebut, diperlukan upaya dan pembiayaan yang relatif besar untuk menunjang pelaksanaannya. “Maka itu, pemberian insentif dapat pula dialokasikan untuk menjembatani penerapan hasil litbang nasional kepada industri calon pemanfaat hasil litbang yang bersangkutan,” jelasnya. (p/ab)