Pengendalian Korupsi dalam Kedaruratan Pandemi Covid-19, Pemprov Bengkulu Siap Sinergi

By Abdi Satria


nusakini.com-Bengkulu-Sebagai upaya mencegah terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama berbagai elemen, diantaranya Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah daerah dan masyarakat bersinergi melakukan pengawalan. 

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi Interaktif Bersama Seluruh Gubernur se- Indonesia melalui virtual meeting, bertempat di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Rabu (24/6). 

  Dari rapat yang dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri dan Kepala BPKP Pusat Muhammad Yusuf Ateh ini diketahui bahwa kucuran dana APBN untuk penanganan Covid-19 di Indonesia sebesar Rp 695,2 tririun, sedangkan APBD dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran Pemda sebesar Rp 72,6 triliun. 

  “Uang negara yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sangat besar nilainya. Prioritasnya adalah memastikan manfaatnya betul-betul sampai ke masyarakat,” ungkap Yusuf. 

Berdasarkan arahan Presiden Jokowi pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Internal 2020, bahwa pengawasan harus mengutamakan pencegahan disertai profesionalisme penegak hukum dan kolaborasi yang solid antar lembaga. Karenanya, pencegahan harus benar-benar maksimal. Untuk mengawal akuntanbilitas dalam masa kedaruratan diperlukan adaptasi yang relevan. Kolaborasi peran harus dilakukan sejak awal, sehingga kapasitas untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah menjadi semakin kuat dan dapat dilakukan sedini mungkin. 

“Jika uang negara sudah terlanjur bocor, manfaat yang seharusnya sampai ke masyarakat sudah pasti tidak dapat di deliver atau dilivernya akan terhambat. Jadi, pencegahan harus menjadi prioritas,” imbuh Yusuf. 

Rapat ini diikuti oleh Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah didampingi Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu Iskandar Novianto. Wagub Dedy menyampaikan Pemprov Bengkulu mendukung dan berkomitmen terhadap sinergi tersebut. 

“Tentu kita pemerintah daerah akan ikut mengawal dan menjalankan langkah-langkah apa saja yang diintruksikan untuk mendukung sinergi pengendalian korupsi," demikin Dedy. (p/ab)