Pengelolaan MBG Disorot, 41 Dapur Dikuasai Satu Kelompok Usaha
By Admin
Ilustrasi
nusakini.com, Makassar, Senin, 30 Maret 2026 - Pengelolaan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan setelah adanya temuan dominasi oleh satu kelompok usaha yang dinilai melebihi batas ketentuan.
Pengamat kebijakan publik Universitas Hasanuddin, Andi Ahmad Yani, menyampaikan kritik terhadap kondisi tersebut. Ia menilai adanya indikasi penguasaan pengelolaan dapur MBG oleh pihak tertentu yang berpotensi menimbulkan persoalan etika kebijakan.
Isu ini mencuat sejak November 2025 dan masih menjadi perhatian hingga Senin, 30 Maret 2026. Berdasarkan konfirmasi Badan Gizi Nasional (BGN), satu kelompok usaha diketahui mengelola 41 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Menurut Yani, kondisi tersebut diduga terjadi melalui penggunaan beberapa yayasan berbeda untuk mengelola dapur dalam jumlah besar. Ia menilai praktik ini berpotensi mengakali batasan aturan yang berlaku.
“Secara etika kebijakan, hal ini tidak tepat karena berpotensi hanya membuka ruang bagi pihak dengan modal dan akses tertentu,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti dugaan konflik kepentingan karena adanya hubungan kekeluargaan antara pihak pengelola dengan pejabat publik.
BGN sebelumnya menyatakan telah melakukan investigasi atas temuan tersebut. Namun, hingga saat ini, belum ada keterangan lanjutan mengenai langkah penataan yang akan diambil.
Yani mendorong pemerintah untuk menegakkan aturan secara konsisten dan melakukan distribusi ulang pengelolaan dapur kepada pihak lain yang dinilai memenuhi kriteria. (*)