Pengadilan Swedia menghukum mantan manajer kebun binatang

By Admin


nusakini.com - Sebuah pengadilan di Swedia telah memutuskan mantan manajer kebun binatang bersalah atas pembunuhan dengan melanggar hukum keselamatan pekerja Swedia yang menyebabkan penjaga kebun binatang diserang oleh serigala pada tahun 2012. Pengadilan Negeri Norkoping telah mendenda kebun binatang Kolmarden Djurpark AB 4 juta kronor ($ 426.500) untuk kelalaian. Pengadilan mengatakan pelatihan dan instruksi tertulis sudah cukup, namun penjaga kebun binatang bekerja sendirian dalam kandang dan karyawan tidak bisa menelepon dalam kasus darurat. Ia juga mengatakan beberapa insiden yang menyebabkan kelalaian karna "tidak mengevaluasi secara menyeluruh peraturan kerja yang dibutuhkan." Pengadilan mengatakan Mats Hoggren bertanggung jawab atas keselamatan di kandang serigala dan menyebabkan kematian Karolina Bordin. Hukuman ditangguhkan dan sekarang dia mungkin menghadapi gugatan perdata oleh keluarga. (fn/al)