Penerimaan PKB Layanan Samling HBKB Capai Rp 132 Juta

By Al


nusakini.com - Jakarta - Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di layanan Samsat keliling (Samling) Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada hari ini mencapai Rp 132 juta.

Kepala Unit PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Samsat Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, penerimaan tersebut berasal dari pemenuhan kewajiban pajak sebanyak 27 kendaraan roda empat dan 123 kendaraan roda dua.

"Alhamdulillah, hari ini cukup banyak Wajib Pajak atau yang menunaikan kewajibannya," ujar Iwan, yang ikut bertugas di lokasi Samling HBKB, kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat

Iwan menjelaskan, untuk pembayaran PKB sebagai syarat perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sangat mudah. Wajib Pajak cukup membawa STNK asli dan KTP asli.

"Kami terus berkomitmen memberikan kecepatan layanan, di sini tidak sampai lima menit sudah selesai," terangnya.

Ia meminta, warga Jakarta sebagai WP dapat menunaikan kewajibannya. Sebab, pajak yang dibayarkan tersebut akan kembali juga kepada masyarakat dalam bentuk pelaksanaan program-program pembangunan baik fisik dan non fisik.

"Saya ingin kesadaran masyarakat, khususnya untuk melaksanakan kewajiban PKB dan BBN-KB bisa terus meningkat," ungkapnya.

Ia menambahkan, bagi warga yang berdomisili di Jakarta Timur bisa juga menunaikan kewajiban PKB dan BBN-KB di sejumlah lokasi yang telah disipakan saat hari kerja seperti di Kantor Samsat Jakarta Timur, Samling Pasar Induk Kramat Jati, Mal Cakung, Tamini Square, Kantor Camat pulogadung, dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

"Ke depan akami akan semakin mendekatkan layanan dan akses kepada warga dengan menambah gerai maupun layanan Samling di lokasi lain," tandasnya.