Pendaftaran Kapal Secara Daring Diterapkan Bertahap

By Admin


Nusakini.com JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Umar Aris mengatakan pihaknya tengah mengejar pengembangan sistem pendaftaran kapal secara daring pada190 pelabuhan di Indonesia.

"Nantinya dilakukan secara bertahap. Sistem daring ini bertujuan agar info yang diberikan transparan," ujar Umar di Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Saat ini, lanjut Umar, sudah 44 pelabuhan yang menerapkan sistem daring." Dengan cara ini, proses pendaftaran bisa dilakukan kapan saja walaupun proses approval (persetujuan) saat jam kerja," jelas Umar.

Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Sugeng Wibowo menyebutkan saat uni sudah 50 kapal yang sudah mendaftar secara online, 20 di antaranya kapal penangkap ikan. "Kita akan terus melakukan sosialisasi sistem ini termasuk kesiapan sumber daya manusianya," kata Sugeng. (ab)