nusakini.com - Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Suriah diadang kendala untuk memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di sana.

"Sekarang masih ada sekitar 1000 WNI akibat arus kedatangan ke Suriah yang masih ramai secara ilegal," ujar Iqbal saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).

Menurut dia, ada sejumlah WNI yang memilih untuk tetap bekerja di Suriah karena beberapa daerah relatif aman dari konflik bersenjata.

Selain itu, kata Iqbal, ada beberapa kendala lain yang dihadapi oleh KBRI dalam mendeteksi dan memulangkan WNI dari suriah.

"Teman-teman di KBRI terus melakukan deteksi WNI di Suriah dan upaya pemulangan. Karena sifatnya sukarela, maka kami akan memulangkan bagi WNI yang memang ingin pulang," kata Iqbal. (ab)