Pemprov DKI Upayakan Tak Ada PHK PPPK, Tanggapi Rencana Pembatasan Belanja Pegawai

By Admin


PPPK/ Dok. Humas DKI
nusakini.com, Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan mengupayakan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyusul rencana pemerintah pusat membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2027.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut rencana kebijakan tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha agar tidak ada pemberhentian kerja,” ujar Pramono, Minggu (29/3).

Menurut dia, kebijakan pembatasan belanja pegawai saat ini masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah pusat dan belum menjadi keputusan final.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta baru saja melantik sejumlah PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu. Kondisi ini menjadi pertimbangan dalam menyikapi wacana kebijakan tersebut.

Pemprov DKI, lanjut Pramono, akan mengutamakan keberlangsungan kerja para pegawai sembari menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah pusat. (*)