Pemprov DKI Raih Penghargaan Sistem Merit dengan Predikat Sangat Baik

By Admin


nusakini.com, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) terhadap hasil Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan predikat Sangat Baik.

Acara Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024 yang digelar BKN berlangsung di Pullman Central Park, Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih predikat Sangat Baik atas Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN dengan capaian skor 350,5.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir mengatakan, penghargaan dengan predikat Sangat Baik atas Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN telah diraih Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2019 hingga saat ini.

"Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta sudah meraih predikat Sangat Baik sejak 2019 hingga 2024," ujar Chaidir, di Balai Kota, Jumat (20/12).

Dikatakan Chaidir, pengelolaan karier ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta berbasis pada kompetensi dan transparansi untuk menciptakan birokrasi yang profesional.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini saat memberikan sambutan memaparkan beberapa dampak dari penerapan sistem merit yang diterapkan pemerintahan.

“Setidaknya ada tiga dampak penerapan sistem merit, meritokrasi dan pertumbuhan ekonomi. Sistem merit mengurangi kasus korupsi dalam manajemen ASN dan kinerja ASN," kata Rini.

Rini menambahkan, pada bagian dampak meritokrasi dan pertumbuhan ekonomi, yakni pengisian jabatan atau rekrutmen yang didasarkan pada prinsip merit cenderung meningkatkan kinerja pemerintah.

“Dalam hal pertumbuhan ekonomi, penyedia layanan publik atau kualitas kebijakan yang berkualitas dan motivasi kerja berkorelasi negatif terhadap korupsi,” tandasnya.(*)