Pemprov DKI Kembali Serahkan Dokumen Formula E ke KPK

By Al


nusakini.com - Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat bersama Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta, Bambang Widjojanto serta Direktur Utama PT Jakarta Propertindo/Jakpro (Perseroda), Widi Amanasto kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan tambahan dokumen terkait rencana penyelenggaraan Formula E (E-Prix).

Syaefulloh menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta mendorong transparansi penuh dan kolaborasi dengan para penegak hukum atas semua program yang dijalankan, termasuk Formula E.

"Sudah menjadi kebijakan Pemprov DKI proaktif membantu para penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional," ujarnya

Direktur Utama PT Jakpro Perseroda, Widi Amanasto menambahkan, kedatangan ini merupakan kelanjutan dari kunjungan sebelumnya saat menyerahkan dokumen setebal 600 halaman.

"Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK. Kami juga manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi terkait pelaksanaan good corporate governance (GCG)," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI, Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa saat ini KPK sedang menjalankan upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Formula E.

"Semoga dilakukan KPK RI akan menjadi tren baru, di mana pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta justru proaktif membantu KPK. Datang ke kantor KPK ini bukanlah sesuatu yang menakutkan," tandasnya.