Pemprov DKI akan Buat Perda Ketahanan Pangan

By Admin


nusakini.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketahanan Pangan di Ibukota.

Sebagai tahap awal, naskah akademis perda ini akan disusun sebelum diajukan ke legislatif dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) DKI 2017.

"Kita targetkan perda ini diterbitkan di 2018. Di 2017 kita usulkan di APBD Perubahan," kata Sri Haryati, Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta

Menurut Sri, perda tersebut dibuat untuk mengatur ketersediaan atau stok, distribusi, konsumsi serta keamanan pangan di Ibukota. "Diharapkan dengan perda ini, pengaturan pangan bisa lebih jelas," ujarnya.

Ia menambahkan, di dalam perda tersebut nantinya juga akan diatur mengenai konsep operasi pasar dan pasar murah yang saat ini telah berjalan.

"Naskah akademis perda ini kita akan buat agar bisa diajukan di APBD Perubahan," tandasnya.(pr/kj/al)