nusakini.com - Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan dan Inspektorat DKI Jakarta, menggelar sosialisasi pemberantasan pungutan liar (Pungli).

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Serba Guna Kantor Wali Kota Jakarta Selatan ini, diikuti seluruh SKPD secara langsung dan camat serta lurah secara virtual.

Plt Wali Kota Jakarta Selatan, Isnawa Adji mengatakan, parameter penentuan predikat kota bebas pungli dapat dilihat dari prosedur pelaksanaan sumber daya manusia, operasional, sarana dan prasarana, penganggaran dan inovasi serta reaksi.

Agar Jakarta Selatan bebas praktik pungli, lanjut Isnawa, perlu dirumuskan konsep pakta integritas untuk seluruh pejabat POKJA UPPL serta pengawasan pada sektor publik yang rawan pungli. Di antaranya sektor perizinan, sektor pendidikan, penerimaan pajak dan retribusi daerah, hibah dan bantuan sosial, serta sektor kepegawaian.

Melalui sosialisasi ini, Isnawa meminta agar setiap unit melakukan persiapan secara administrasi, seperti pembentukan tim satgas serta mengagendakan rapat evaluasi yang dilakukan secara rutin minimal kali dalam satu bulan.

"Mari kita dukung Kota Jakarta bebas dari pungutan liar, khususnya wilayah Jakarta Selatan," tegasnya.  


Kepala Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat menambahkan, untuk menciptakan kota bebas pungli harus mulai dilakukan dari diri sendiri. Kemudian, mengimplementasikan ke lingkungan kerja masing-masing.  


"Mudah-mudahan ini akan menjadi budaya untuk sama-sama menjaga jangan sampai di lingkungan kerja kita yang melakukan praktik pungli," tandasnya.