nusakini.com-Temanggung-Pemerintah Kabupaten Temanggung mulai menyalurkan bantuan tahap awal kepada 193 ribu Kepala Keluarga (KK) terdampak pandemik Covid-19. Jumlah ini lebih besar dari jumlah keluarga miskin yang ada di daerah itu, yakni sebanyak 115 ribu KK. 

Bupati Temanggung Al Khadziq menjelaskan, bantuan tahap awal tersebut berupa uang tunai dan bahan makanan pokok dari sejumlah program. Yakni Program Keluarga Harapan (PKH), perluasan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Sembako Reguler, dan bantuan perluasan Sembako serta bantuan dari Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemprov Jateng dan Pemkab Temanggung, juga dari dana desa. 

“Seharusnya semua warga tidak mampu akan mendapatkan bantuan. Hanya menunggu giliran pencairan atau penyaluran,” kata Khadziq, Minggu (17/5). 

Dijelaskannya, bantuan PKH rutin diberikan kepada masyarakat miskin sejak sebelum masa pandemik Covid-19. Bantuan ini menyasar 34.610 KK, dan rutin disalurkan setiap bulan. 

“Pencairan bulan Mei ini dapat dilakukan mulai Senin (18/5/2020). Bantuan perluasan PKH merupakan penambahan pada jumlah penerima bantuan PKH sebanyak 1.714 KK,” ujarnya. 

Lebih lanjut dikatakan, untuk bantuan sembako reguler senilai Rp200 ribu per bulan yang diberikan kepada 45.156 KK miskin tiap bulan, dapat dicairkan mulai Jumat (15/5) lalu.

Sedangkan, bantuan Sosial Tunai (BST) berupa uang tunai Rp600.000 selama tiga bulan. Bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial pada 24.002 KK miskin yang belum mendapatkan bantuan PKH dan Bantuan Sembako. Saat ini sedang berlangsung proses pencairan dana oleh kantor pos bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening di Himbara (rekening Bank bersama BNI, BRI, BTN, Mandiri). 

“Bagi yang memiliki rekening dana langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan,” kata Khadziq. 

Sedangkan Bantuan Perluasan Program Sembako, diterima oleh warga pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang setiap bulan di-top up senilai Rp200.000 selama sembilan bulan. Bantuan ini dapat digunakan untuk berbelanja Sembako di e-Warong. 

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang belum mendapat bantuan PKH, Bantuan Sembako reguler, dan belum mendapatkan BST, sejumlah 29.450 KK. 

“Bagi masyarakat yang sudah menerima KKS dan sudah ter-top up di Himbara, pencairan sudah bisa dilakukan mulai 15 Mei, dan bagi yang lainnya saat ini dalam proses distribusi KKS, dan direncanakan dapat dicairkan sebelum lebaran”, kata Khadziq. 

Untuk Bantuan Jaring Pengaman Sosial Pemprov Jateng sebesar Rp200.000 diberikan rutin selama tiga bulan pada 6.965 keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan-bantuan lain. Bantuan ini akan didistribusikan sebelum lebaran. 

Selain semua program bantian sosial tersebut, Pemkab Temanggung juga menggulirkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial berupa Sembako senilai Rp200.000 diberikan rutin selama enam bulan pada 13.588 keluarga miskin yang belum masuk dalam data penerima bantuan-bantuan lain. Bantuan ini akan disalurkan mulai 21 Mei ini. 

Tak hanya Bantuan Jaring Pengamanan Sosial, Pemkab Temanggung juga menggulirkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Dana Desa. 

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Gema Artisti, besaran bantuan tersebut senilai Rp600 ribu/KK. 

“Bantuan ini diberikan selama tiga bulan pada 43 ribu KK,” ujar Gema di kantornya, Minggu(17/5). (p/ab)