Pemerintah Terus Gali Potensi Sukuk Bagi Pengembangan Ekonomi Syariah

By Admin

nusakini.com-- Indonesia menjadi salah satu dari segelintir negara yang menerbitkan sukuk negara secara reguler di pasar domestik melalui lelang terjadwal sesuai kalender penerbitan.

Tingkat keberhasilan sukuk negara tergolong menggembirakan, antara lain terlihat dari keberhasilannya membiayai sejumlah proyek pemerintah dengan nilai yang terus meningkat. 

Direktur Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto menjelaskan, Sukuk Negara telah menjadi salah satu sumber pembiayaan proyek infrastruktur sejak tahun 2013.

Proyek-proyek yang dibiayai sejauh ini tersebar di tiga kementerian, antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Kementerian Agama. 

Nilai proyeknya pun tercatat terus meningkat. Dari sebesar Rp800 miliar pada tahun 2013, meningkat menjadi Rp1,5 triliun pada tahun 2014. “Nilai proyeknya kembali meningkat menjadi Rp7,1 triliun pada tahun 2015 dan sebesar Rp13,7 triliun pada tahun 2016,” jelasnya dalam diskusi panel tentang Potensi Sukuk Bagi Pengembangan Ekonomi Syariah di Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang.

Namun demikian, lanjutnya, masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam penerbitan sukuk korporasi di Indonesia. “Ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, diantaranya dari sisi hukum dan perpajakan,” jelasnya. Ke depan, pemerintah berharap penerbitan sukuk oleh korporasi semakin marak dan berkembang, yang pada akhir dapat mendukung pengembangan keuangan syariah di Indonesia. 

Sebagai informasi, diskusi panel tersebut merupakan salah satu acara dalam kegiatan Forum Riset dan Ekonomi Syariah XIV tahun 2016. Diskusi ini menghadirkan beberapa pembicara yang diharapkan mampu mengembangkan tentang potensi sukuk di Indonesia. Pembicara dan narasumber dari korporasi yang turut hadir antara lain Direktur Utama PT Permodalan BMT Ventura Saat Suharto, Direktur IV PT Pegadaian Dwi Agus Pramudya serta anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. (p/ab)