nusakini.com-Jakarta-Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (Dirjen PPR) Luky Alfirman menyatakan bahwa diperlukan inovasi dalam membangun infrastruktur di daerah. Salah satunya dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) agar tidak tergantung dengan APBN atau APBD saja. 

"Pemerintah pusat berkomitmen untuk membangun infrastruktur di daerah. KPBU itu salah satu bentuk inovasi agar pembangunan infrastruktur tidak tergantung dari APBN atau APBD saja. Kalau kita hanya tergantung dari APBN atau APBD saja, kita tidak akan bisa mengejar ketertinggalan tersebut. Dibutuhkan terobosan agar swasta mau tertarik membangun infrastruktur di daerah dengan tetap memperhatikan pandemi Covid-19," paparnya dalam acara virtual terkait Inovasi Pembiayaan Infrastruktur Daerah untuk Pemulihan Ekonomi pada Rabu (02/09).  

Salah satu yang proyek yang sudah dimanfaatkan dari skema KPBU adalah Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Jawa Barat, kerjasama dengan Pemprov Jawa Barat. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mensupport dengan penyiapan proyek atau PDF bahkan memberi subsidi konstruksi VGF atau Viability Gap Fund.  

"Skema KPBU, salah satunya bulan lalu kami memproses Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Jawa Barat. Kerjasama kami dengan Pemprov Jawa barat. Kami Kemenkeu mensupport dengan penyiapan proyek atau PDF bahkan kami memberi subsidi konstruksi VGF atau Viability Gap Fund," jelasnya.  

Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur itu memberikan multiplier effect paling besar untuk menggerakkan ekonomi karena sektor tersebut menciptakan lapangan kerja dan turunannya. Selain itu, infrastructure gap di Indonesia masih besar. Artinya, kebutuhan infrastruktur, khususnya daerah itu, masih sangat tinggi.  "Itu juga salah satu kalau kita ingin menggerakkan perekonomian, sekaligus memajukan ekonomi, salah satunya memajukan infrastruktur. Itu menjadi program prioritas pemerintah," tuturnya.  

Pemerintah telah memberikan berbagai stimulus tahun 2020 ini dalam 6 kluster. Pertama sektor kesehatan, kedua perlindungan sosial dalam bentuk bansos, PKH, sembako, subsidi listrik, dsb. Ketiga, dukungan UMKM, keempat dukungan korporasi, kelima insentif usaha, keenam dukungan sektoral Kementerian/lembaga dan Pemda.  

Pemerintah memberikan program khusus untuk disalurkan lewat Pemda untuk perekonomian daerah. Misalnya DID (Dana Insentif Daerah) untuk ekonomi, memperbesar DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik, dan yang paling penting salah satunya adalah memberikan fasilitas pinjaman daerah.  

"Untuk yang terakhir ini (pinjaman daerah), kita telah menerbitkan peraturan khusus yaitu PMK 105 tentang Pengelolaan Pinjaman Ekonomi Keuangan namanya Pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Daerah melalui PT SMI yang dapat dimanfaatkan untuk dua (hal), baik untuk program maupun untuk proyek dalam rangka untuk ekonomi daerah. Salah satu yang sudah memanfaatkan adalah Gubernur Jawa Barat," katanya. 

Ia mengatakan, pemerintah sudah menyelesaikan 21 proyek KPBU. Ia mengakui, beberapa pembangunan fisiknya ada yang belum selesai tetapi KPBU sudah ditandatangani untuk 5 sektor seperti sektor jalan, termasuk jalan tol, sektor air seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sektor energi, sektor komunikasi dan sektor transportasi.  

Pemerintah sudah siap dari segi regulasi, infrastruktur pendukung, badan eksekutor, dan beberapa proyek bahkan sudah berjalan (operasional) sekarang. (p/ab)