Pemerintah Kenalkan Pilot Project Pengembangan Ekonomi Syariah Berbasis Pesantren

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Dalam rangka peningkatan inklusi keuangan syariah sekaligus pemberdayaan ekonomi di lingkungan pondok pesantren, Pemerintah meluncurkan pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasis pondok pesantren. Pondok Pesantren KHAS Kempek di Kabupaten Cirebon pun dipilih sebagai lokasi pertama proyek ini, Selasa (17/12). 

  Urgensi pengembangan ekonomi syariah dilandaskan pada data surveidari OJK pada tahun 2019, dimana tingkat inklusi keuangan syariah di Indonesia baru mencapai 9%, serupa dengan tingkat literasi keuangan syariah di angka 8,93%. Hal tersebut dirasakan belum optimal mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Tentunya potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga melimpah, salah satunya didukung oleh keberadaan 21.921 pondok pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia. 

  “Pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren akan direplikasikan kepada 3.300 pesantren di Indonesia selama periode 2020-2024”, jelas Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir. 

Pilot project pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren terdiri dari beberapa kegiatan yang meliputi: 1) Edukasi dan literasi keuangan syariah; 2) Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR)Syariah dan pembiayaan syariah lainnya; 3) Pembukaan rekening syariah; 4) Program tabungan emas clean and gold; serta 5) Pemberdayaan UMK Pesantren terkait halal value chain. 

Pada pilot project juga dibentuk Unit Layanan Keuangan Syariahyang terintegrasi di Pondok Pesantren. Unit Layanan ini berfungsi memberi layanan keuangan syariah bagi civitas pondok pesantren dan masyarakat sekitar pondok pesantren, dan terbagi atas layanan perbankan syariah, pegadaian syariah, dan fintech syariah. 

“Peningkatan Standar Kompetensi Halal melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas produk halal pada UMK sekitar pondok pesantren juga menjadi salah satu fokus tujuan kegiatan yang akan berlangsung secara berkesinambungan ini”, ujar Iskandar. 

Kegiatan pilot project ini merupakan implementasi dari Strategi Nasional Keuangan Inklusif berdasarkan Perpres No.82 Tahun 2016 yang diwujudkan melalui peningkatan akses masyarakat lintas kelompok termasuk pesantren sebagai upaya meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

“Pondok Pesantren KHAS Kempek Kabupaten Cirebon pada prinsipnya mendukung serta mendorong implementasi peningkatan inklusi dan literasi keuangan Syariah serta pemberdayaan ekonomi pesantren secara menyeluruh”, ujar Pimpinan Pondok Pesantren, KH Mustofa Aqiel Siradj. 

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron Rosyadi menjelaskan bahwa Kabupaten Cirebon akan menjadi percontohan pengembangan inklusi keuangan syariah dari pembukaan tabungan emas clean and gold. 

Untuk ke depannya, Kemenko Perekonomian mengharapkan terwujudnya optimalisasi sinergi program lintas sektor dan daerah dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di seluruh wilayah Indonesia secara terintegrasi. (p/ab)