Pemerintah Godok Kebijakan untuk Siapkan Tenaga Kerja Sektor Prioritas

By Admin

nusakini.com-- Pemerintah tengah menggodok sejumlah rencana penyiapan tenaga kerja di sektor prioritas, sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Ada 8 profesi yang masuk dalam kebijakan pasar bebas seperti tercantum dalam ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA). Masing-masing profesi telah menetapkan standar dan kompetensi untuk wilayah ASEAN. 

“Presiden selalu mengingatkan agar kita menyiapkan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas dalam jumlah jutaan, bukan ratusan ribu lagi,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat Rakor Penyiapan Tenaga Kerja Sektor Prioritas, seperti dikutip melalui laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (13/12). 

Profesi-profesi tersebut yaitu insinyur, arsitek, tenaga pariwisata, akuntan, dokter, dokter gigi, surveyor, dan perawat. Sedangkan ada 12 sektor prioritas dalam konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yakni produk berbasis agro, produk berbasis karet, produk berbasis kayu, e-ASEAN, kesehatan, transportasi udara, elektronika, pariwisata, tekstil dan produk tekstil, perikanan dan produk perikanan, otomotif, dan jasa logistik. 

Untuk itu, pemerintah akan merancang pendidikan dan pelatihan vokasi yang diprioritaskan di bidang pembangunan infrastruktur, sertifikasi tanah rakyat, industri manufaktur, farmasi, dan pariwisata. “Untuk menyediakan tenaga kerja besar-besaran, kita butuh tempat pelatihan dengan peralatan yang benar-benar seusai dengan yang dibutuhkan industri,” jelas Darmin. 

Oleh karena itu, pemerintah akan terlebih dahulu mempelajari sekolah-sekolah vokasional yang sudah ada, terutama yang selama ini sudah terintegrasi dengan industri. “Agar kita bisa memperoleh gambaran terbaik dari lembaga vokasional yang sudah ada,” ungkap Darmin. (p/ab)