Pemerintah dan DPR Segera Bahas RUU Pemilu

By Admin

nusakini.com--Dalam waktu dekat ini, Revisi Undang-undang (RUU) Penyelenggaraan Pemilu akan segera dibahas antara pemerintah bersama DPR. Seluruh fraksi di parlemen baru saja menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM)-nya pada Kamis (19/1).

Mendagri Tjahjo Kumolo optimistis aturan ini bisa selesai disusun tepat waktu. "Pemerintah, yang diwakili saya, menyampaikan terima kasih hari ini seluruh fraksi menyerahkan DIM. Pemerintah optimis ini bisa selesai tepat waktu dan syukur bisa lebih cepat,” kata dia. 

DIM dari pemerintah, kata dia sangat flexible, dinamis dan kompromis. Pihak pemerintah, Tjahjo mengatakan dalam DIM RUU Pemilu mengakomodasikan aspirasi masyarakat, dan putusan Mahkamah Konsititusi (MK), kini juga menyerap aspirasi parpol. 

Hal yang sama diungkapkan oleh fraksi-fraksi di DPR. Hampir seluruh fraksi DPR sepakat DIM yang diserahkan bersifat fleksibel atau masih bisa dibahas kembali. "Yang pertama dari PKB telah membuat kajian RUU Penyelenggaraan Pemilu. Kami sepakat dengan teman dari fraksi lain bahwa DIM bersifat fleksibel," ujar anggota Fraksi PKB Siti Masfirah. 

Hal senada disampaikan anggota Fraksi PPP Amirul Tamim. "Terkait pandangan PPP terhadap RUU Pemilu ini sudah disampaikan di beberapa kesempatan yang lalu. Untuk DIM kita fleksibel," ujarnya. 

"DIM yang kami sampaikan sifatnya dinamis karena, walaupun ada yang sudah sama dan disetujui, walaupun sudah disampaikan, dia sifatnya dinamis," sambung anggota Fraksi NasDem Johnny G Plate. 

Fraksi-fraksi lain juga berkata senada. Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu Ahmad Riza Patria, yang merupakan anggota Fraksi Gerindra, menyatakan Undang-Undang Pemilu diharapkan tidak mematikan partai kecil.(p/ab)