Pemerintah Berikan Bantuan Bagi Pengembang Perumahan MBR

By Admin

nusakini.com--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program bantuan PSU dianggarkan maksimal sebesar Rp6,2 juta per unit yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan MBR. Dikutip dari rilis resmi Kementerian PUPR, bantuan untuk pengembang diberikan untuk mendukung program pemerintah yakni program satu juta rumah dalam hal peningkatan kemudahan akses jalan, air bersih dan listrik. Sedangkan bantuan bagi masyarakat, Kementerian PUPR memberikan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). 

“Untuk menghadirkan rumah layak huni bagi masyarakat, Kementerian PUPR memberikan kemudahan dan fasilitas bagi pengembang selaku mitra kerja kami dalam membangun rumah bagi masyarakat melalui bantuan PSU. Sementara untuk konsumen, kami menyediakan bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP),” kata Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Dadang Rukmana saat meninjau lokasi penerima bantuan PSU di Perumahan Pesona Bukit Bintang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pekan lalu.

Perumahan tersebut berada di desa Tangsi Mekar yang memiliki 2.000 unit rumah dan luasnya sekitar 26 hektar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 200 unit rumah mendapatkan bantuan PSU. Peninjauan lokasi PSU tersebut digelar sebagai bagian dari acara media visit untuk melihat langsung program pembangunan perumahan di Jawa Barat dalam rangka Hari Perumahan Nasional (Hapernas) 2017. (p/ab)