nusakini.com-- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan sebanyak 237 Daerah Otonomi Baru (DOB) yang meminta untuk dilakukan pemekaran. Mendagri hingga saat ini memiliki alasan menunda pemekaran 237 DOB tersebut. 

Menurut dia, usulan sebanyak 237 DOB mengalami penundaan lantaran pemerintah memperhitungkan anggaran serta melihat kondisi keuangan negara.

"Sementara ini seluruh DOB yang masuk mencapai 237 daerah, ini kita tunda dulu, karena kondisi keuangan," ujar Mendagri ketika menghadiri upacara HUT Satpol PP di Kupang, belum lama ini. 

Mendagri mengungkapkan APBN saat ini tengah diforsir untuk peningkatan pembangunan insfrastruktur. Seperti misalnya di NTT, pemerintah fokus pada khususnya daerah perbatasan baik waduk, jembatan, dan pembangunan infrastruktur lainnya. 

Mendagri tidak mempermasalahkan adanya usulan daerah pemekaran. Menurut dia hal ini merupakan hak dari masyarakat.

"Usulan pemekaran hak masyarakat, tetapi pemerintah masih melihat hal tersebut secara bertahap," ujar dia. 

  Pemerintah menurut Tjahjo menginginkan dengan adanya pemekaran daerah memang benar-benar dapat berjalan optimal dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Tjahjo menilai lantaran melihat kondisi saat ini DOB masih belum optimal. 

"Intinya pemerintah menginginkan ada perhitungan DOB yang baik, " tutur Tjahjo. (p/ab)