Pembangunan Kilang Efisienkan Cracking Cost
By Admin
nusakini.com--Keputusan Pemerintah untuk tetap meneruskan pembangunan kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) dengan menggunakan sepenuhnya uang pinjaman luar negeri dan dalam mata uang asing merupakan langkah yang tepat. Selain meningkatkan ketahanan energi nasional, pembangunan kilang juga akan memberikan nilai efisiensi yang cukup siginifikan dari sisi cracking cost atau biaya pengolahan crude menjadi produk bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai hingga USD 13 per barel.
"Kalau kita impor crude, menghindari impor BBM untuk diolah di kilang pertamina, maka akan terdapat selisih harga antara impor crude dan BBM (cracking cost/biaya untuk menjadikan crude menjadi produk), biasanya sekitar sebesar USD 10 - USD 13 per barel," ujar Arcandra Tahar, di Jakarta, Jumat (7/9).
Jika saat ini misalnya harga crude WTI atau Brent sebesar USD 70 per barel, maka per barel harga produk itu ditambahkan USD 10 hingga USD 13 sebagai biaya pengolahan crude menjadi produk BBM, dengan demikian harga BBM akan mencapai USD 80 hingga USD 83 per barel. "Biaya pengolahan crude menjadi BBM atau cracking cost itulah yang dapat diefisienkan jika kita impor crude dan mengolahnya di kilang Pertamina," jelas Arcandra.
Untuk menambah pasokan crude, Pemerintah juga telah menerbitkan regulasi yang mengatur agar crude produksi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Indonesia untuk menjual produksinya ke Pertamina. Dengan langkah ini diharapkan Pertamina akan mendapatkan harga crude yang lebih murah karena terpangkas biaya transportasi.
"Pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang didalamnya menyatakan bahwa para KKKS wajib menawarkan kepada Pertamina produksi mereka dengan harganya sesuai dengan kelaziman bisnis atau bisnis to bisnis. Dengan langkah ini maka jika saja produksi KKKS tersebut 200.000 barel per hari saja dan cost different USD 2 per barrel saja maka berapa efisiensi yang dapat, itu kalau misalnya USD 2 selisihnya," ujar Arcandra.
Produksi kilang PT Pertamina saat ini sekitar 680 ribu bopd, dan untuk memenuhi kebutuhan BBM nasional yang saat ini mencapai 1,335 juta bopd, Pertamina memerlukan tambahan dari impor BBM sebanyak 370 ribu barel, 50 ribu barel fame dan dari badan usaha lain non Pertamina sebanyak 235 ribu barel.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) berencana melaksanakan 4 proyek Kilang RDMP yaitu Kilang Cilacap, Balikpapan, Dumai dan Balongan. Untuk mempercepat rencana tersebut, Pemerintah telah menetapkan dukungan legalitas pembangunan kilang melalui Peraturan Presiden Nomor 146 Tahun 2015 tentang Pengembangan dan Pembangunan Kilang Dalam Negeri yang mengatur tentang skema pendanaan, pengadaan lahan, off taker product dan tax holiday.(p/ab)