Pembangunan Gedung Kementerian Harus Seizin Presiden

By Admin



JAKARTA - Presiden Joko Widodo kembali menegaskan bahwa moratorium pembangunan gedung kementerian atau lembaga telah diputuskan sidang kabinet pada akhir 2014 lalu, namun jika mendesak dan sangat diperlukan harus minta izin Presiden.

"Kebijakan tersebut agar kita konsentrasi, fokus prioritas pembangunan infrastruktur jalan, bendungan, irigasi, jalur kereta api, waduk dan lain-lain karena memang itu dampaknya akan dirasakan masyarakat langsung," kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas pembangunan sarana dan prasarana kementerian dan lembaga, Senin (29/2/2016) .

Menurut Presiden, kebijakan moratorium itu juga komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi. "Birokrasi harus berorientasi pada hasil dibandingkan pada hal-hal yang prosedural dan administratif," kata Presiden.


Presiden Jokowi juga berharap, birokrasi juga harus bisa menggunakan secara optimal dan maksimal sarana dan prasarana yang ada.

"Setahun sudah kebijakan dilaksanakan, saya sudah terima usulan. Sore ini saya ingin putuskan mana yang bisa, mana yang tidak bisa dilakukan," tegas Presiden.* (mk)