Pelestarian Alam dan Kearifan Lokal: Langkah Kembali ke Alam Ditengah Pandemi Covid-19
By Admin
(Diah Suradiredja – Sekretariat Pojok Iklim)
nusakini.com - Rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2020 dilaksanakan secara online di seluruh Dunia pada tanggal 5 Juni 2020. Saat yang tepat di tengah perjuangan negara-negara di dunia “berperang” melawan Covid-19, dengan tema sentral “Time for Nature” yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Di Indonesia peringatannya di lakukan melalui Indonesia Climate Change and Environment – ICCE melalui penyelenggaraan Webinar Forum dengan tema “Pelestarian Alam dan Kearifan Lokal”.
Tema yang membumi tersebut digulirkan ketika semua orang di seluruh dunia tengah introspeksi betapa berharganya kehidupan, ketika semua menghadapi krisis kesehatan global akibat pandemi Covid-19 yang menyebarkan penderitaan global, mempengaruhi sendi-sendi kehidupan masyarakat, dan mengguncang ekonomi global. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Ibu Siti Nurbaya, mengingatkan bahwa “Pelajaran yang bisa diambil dari krisis ini adalah bahwa kita harus senantiasa siap menghadapi darurat kesehatan dan harus melakukan investasi layanan publik untuk menghadapi krisis”. Ditekankan bahwa pelajaran penting lainnya adalah perlunya meningkatkan kesadaran akan kualitas lingkungan dan kelestarian ekosistem yang terkait dengan kesehatan masyarakat.
Pada banyak kesempatan, Menteri LHK tak pernah henti terus mengingatkan bahwa bumi, atmosfir, biosfir dan lingkungan memiliki link yang sangat kuat dengan societal-beneficiaries, terutama kesehatan dan bencana alam, selain kegiatan pertanian. “Kita harus menyadari bahwa masalah lingkungan hidup tidak dapat diselesaikan melalui satu panasea atau resep dan dengan cara yang memuaskan dalam waktu singkat. Namun, namun diperlukan upaya langkah demi langkah dan bahu membahu bersama masyarakat, menuju solusi” tambahnya dalam pembukaan Webinar Forum ICCE hari ini. Pemerintah Indonesia terus menterjemahkan kebijakan ramah lingkungan ke dalam tindakan, termasuk kesadaran masyarakat Indonesia tentang lingkungan hidup yang bersih. Hal ini sangat jelas kandungan maksudnya di dalam pasal 28 H UUD 1945.
Kesadaran tentang Planet Bumi yang kita huni, dimana makanan, udara, air, dan iklim semuanya berasal dari alam, telah mengirim pesan kepada kita semua untuk membangun dengan lebih baik, memelihara alam sekaligus merawat diri sendiri. Dalam sistem kebumian atau atmosfir yang terkait dengan sistem penopang kehidupan (life support system), itulah rambu-rambu dalam upaya kita memelihara dan menjaga alam dan lingkungan. Oleh karenanya, bagi Indonesia, yang telah cukup berhasil dalam menata pembangunannya dengan prinsip-prinsip Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), memiliki dapat menapak maju menata kembali untuk peradaban dunia, yang memasuki fase “Tatanan Normal Baru”.
Pelestarian Alam dan Kearifan Lokal, bukanlah hanya sekedar tema dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, namun mencoba membangkitkan komitmen bersama dalam rangka pemulihan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan dimasa depan hanya dimungkinkan dengan membangun kemitraan secara adil dan jujur dengan memobilisasi respons darurat kesehatan, ekonomi dan keamanan global, atas dukungan semua pihak, seluruh elemen bangsa.
Terhadap upaya-upaya memulihan global yang berkelanjutan, Indonesia memprakarsai 4 tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai langkah strategis kedepan sebagai kontribusi bagi dunia dengan tetap berpedoman pada protokol Covid-19. Prakarsa tersebut meliputi:
Konsisten dalam komitmen dan kontinyu dalam implementasi penurunan emisi karbon sesuai dengan kesepakatan Paris Tahun 2015, sekaligus mengidentifikasi dan memfasilitasi peluang-peluang untuk mendukung keberhasilan di Konferensi Perubahan Iklim berikutnya (COP 26 UNFCCC) yang akan dilaksanakan pada tahun 2021;
Memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan, keamanan hayati dan biosekuriti dan langkah-langkah pengaturan untuk medeteksi, mencegah, mengendalikan industri, kehutanan, pertambangan dan perumahan yang tidak berkelanjutan;
Penguatan ekosistem kelautan dari degradasi ekosistem laut, pantai, dan air tawar alami, serta keanekaragaman hayati yang dikombinasikan dengan peningkatan pemanasan laut, pengasaman laut dan polusi yang meluas. Hal ini perlu dikemukakan mengingat sumber daya genetik laut digunakan untuk keperluan farmasi termasuk anti-virus, dan konservasi ekosistem laut yang menjamin konservasi keanekaragaman hayati;
Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab dari praktik-praktik yang menyebabkan menipisnya sumber daya alam, gangguan ekosistem, ekonomi dan infrastruktur yang intensif, sumber daya karbon serta masalah dan penyakit kesehatan lingkungan.
Empat hal tersebut disampaikan oleh Menteri LHK ditutup dengan pesan menyentuh seorang Ibu “Melalui momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, diharapkan dapat menambah semangat kita untuk senantiasa memperbaiki diri dalam berperilaku adil terhadap lingkungan. Adil dalam pemanfaatan menurut kapasitas dan daya dukungnya, serta adil untuk terus merawatnya bagi kepentingan generasi masa depan”. Pelestarian Alam dan Kearifan Lokal adalah misi yang adil bagi Alam. Time for Nature!