Pejabat Publik Wajib Berikan Informasi Untuk Masyarakat

By Admin

nusakini.com--Sebagai negara demokrasi, inti pemerintahan Indonesia yaitu dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Artinya, yang memilih dan yang dipilih harus bertanggung jawab kepada masyarakat. 

Demikian pernyataan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2016 di Jakarta, Selasa (20/12). Hadir dalam acara tersebut Ketua KIP John Fresly, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, seluruh pejabat BUMN, seluruh jajaran kementerian dan lembaga, serta jajaran di pemerintahan provinsi. 

"Jadi pejabat yang di sini telah dipilih oleh masyarakat tentu harus menyampaikan rasa tanggung jawabnya berupa informasi kepada masyarakat," kata lelaki yang akrab disapa JK tersebut. 

Dikatakan, berbagai macam informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat harus disampaikan. Antara sektor dengan sektor lainnya, daerah satu dengan daerah lainnya berbeda-beda. Tetapi yang terpenting adalah masyarakat mengetahui rencana, pelaksanaan dan evaluasi dari tugas-tugas yang diberikan kepada instansi pemerintah. 

"Misalnya saja BUMN yang mempunyai pertanggung jawaban mengenai apa yang dikerjakan, begitu juga dengan perguruan tinggi negeri," kata JK. 

Menurut JK, masing-masing instansi atau badan publik baik pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota harus menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai dengan tugas masing-masing. Badan publik harus mengetahui respon masyarakat, apakah sudah baik atau buruk. 

"Bagi yang belum mendapatkan penghargaan ini harus memperbaiki sistem informasinya. Semoga seluruh badan publik selalu meningkatkan keterbukaan informasinya sehingga rakyat mengetahui apa yang dilaksanakan pejabat publik," kata JK. (p/ab)