nusakini.com - Jakarta - Pedagang di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu diminta terus melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.

Kasie Pemerintahan Kelurahan Pulau Kelapa, Muslim mengatakan, protokol kesehatan yang wajib dipatuhi yakni 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak).

"Kami juga meminta para pedagang kuliner tidak melayani makan dan minum di tempat hingga ada kebijakan lebih lanjut," ujarnya, usai memimpin sosialisasi kepatuhan protokol kesehatan kepada para pedagang

Ia berharap, para pedagang dan para pembeli bisa saling mengingatkan bila ada kelalaian agar penularan COVID-19 bisa terus dicegah.

"Kami akan terus mengerahkan Satpol PP dan Gugus Tugas Pulau Aman untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasi warga," tandasnya.