Panglima TNI Minta Masyarakat Lapor Bila Ada TNI Terlibat Pungli

By Admin


nusakini.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta masyarakat untuk segera melaporkan anggota TNI yang terlibat pungutan liar (pungli). 

Permintaan tersebut disampaikan Gatot saat memberikan pengarahan kepada 129 Pati TNI di Aula A.H. Nasution, Markas Besar Angkatan Darat, Jakarta, Senin (24/10/2016). 

"Saya ingatkan bagi anggota TNI tidak ada satupun yg terlibat dengan pungli, apabila ada anggota TNI yang terlibat agar masyarakat segera lapor kepada aparat satuan terdekat," kata Panglima Gatot 

Menurutnya, tindakan pungli sudah sangat meresahkan masyarakat. Lanjutnya, hampir semua hal terkait dengan pelayanan masyarakat selalu disertai dengan pungli. 

"Nilai uang Rp5 ribu atau Rp10 ribu kelihatannya kecil, tetapi bagi masyarakat sangat terasa," ujarnya. 

Gatot menjelaskan, Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. 

Dalam Perpres tersebut, Satgas Saber Pungli bertugas untuk memberantas praktik pungutan liar secara efektif dan efisien. 

“Prajurit TNI agar bantu pemberantasan Pungli, lakukan langkah-langkah konkrit, apa yang disampaikan Presiden sebagai Panglima Tertinggi tentang Pungli itu adalah perintah,” kata Gatot. 

Satgas Saber Pungli memiliki empat fungsi, yakni intelijen, pencegahan, penindakan serta yustisi. Menurut Gatot Nurmantyo, dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Satgas Saber Pungli mempunyai wewenang melakukan operasi tangkap tangan. 

“Buat program unggulan untuk memutus praktek pungli sehingga ekonomi bergerak dengan baik dan stabilitas keamanan terjaga,” pungkasnya. (p/mk)