Ombudsman RI Nilai Perkembangan Pelayanan Publik Jateng Luar Biasa

By Abdi Satria


nusakini.com-Semarang- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, antara Pemprov Jateng dengan Ombudsman RI.

Penandatangan dilakukan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, bersama Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih, di Rumah Dinas Wagub (Rinjani), Rabu (29/6/2022).

Menurut wagub, penandatanganan MoU itu harus menjadi dorongan Jawa Tengah, untuk semakin peka terhadap isu-isu pelayanan publik. Penghargaan-penghargaan di bidang pelayanan publik yang pernah diterima Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, jangan sampai membuat lengah dan justru menurunkan kualitas pelayanan publik.

Salah satu fasilitas pelayanan publik di Jawa Tengah adalah Mal Pelayanan Publik (MPP) yang sudah didirikan di 11 kabupaten/ kota. Antara lain Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Banyumas, dan Jepara.

“MPP sudah ada di beberapa kabupaten (dan kota). Akan tetapi itu memang masih perlu kita tingkatkan kerja sama antara OPD, dan mengubah mindset bahwa dengan adanya MPP itu adalah untuk memudahkan masyarakat untuk (perizinan) investasi, untuk pelayanan pendidikan dan seterusnya. Maka di sini perlu kita tingkatkan, kita kerja samakan. Jangan hanya gedungnya yang sudah ada, tetapi kemudahan yang didapat juga harus benar-benar dirasakan masyarakat,” urai Gus Yasin, sapaan wagub.

Sinergi dalam memberikan pelayanan publik antara Pemprov Jateng dan 35 kabupaten/ kota, lanjut dia, harus dibangun dengan baik. Dengan begitu, kualitas pelayanan publik di Jawa Tengah akan maju bersama.

“Ketika bicara (pelayanan publik) di Jateng itu bukan hanya di Pemda di Provinsi Jateng, tapi juga bicara tentang pemda yang ada di kabupaten/ kota. Maka ini harus kita sinergikan. Jangan hanya pelayanan di provinsinya saja yang baik. Tapi harus kita breakdown sampai ke tingkat kabupaten/ kota, sehingga kita maju bareng, kita kompak bareng, kita benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat bareng,” jelasnya.

Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih menyampaikan, perkembangan pelayanan publik di Jawa Tengah termasuk luar biasa. Jateng sudah memanfaatkan kemajuan teknologi untuk melayani masyarakat. Ke depan pihaknya berharap layanan yang diberikan bisa lebih bersifat integratif.

“Dan kita harapkan memang ke depan dengan kemajuan teknologi, penggunaan pelayanan masyarakat secara digital, secara online itu kita harapkan semakin meningkat dalam bentuk pelayanan yang bersifat integratif. Tidak lagi parsial. Misalnya masing-masing OPD punya layanan digital sendiri, tapi bagaimana yang digital itu bisa terintegrasi, sehingga pimpinan, misalnya Kepala OPD maupun Gubernur, Wakil Gubernur, bisa day to day, time by time, memantau perkembangan layanan itu dengan baik,” ungkapnya. (rls)