Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan III Catat Surplus USD10,7 Miliar

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Kepala Badan Kebijakan FIskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan bahwa ketahanan eksternal Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian. Hal tersebut terlihat dari Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan III 2021 yang mencatatkan surplus sebesar USD10,7 miliar atau 1,49% terhadap PDB setelah pada triwulan sebelumnya tercatat defisit USD0,4 miliar atau -0,68% terhadap PDB. Perbaikan kinerja NPI pada triwulan III didorong oleh kinerja transaksi berjalan yang mencatatkan surplus sebesar USD4,47 miliar dan surplus transaksi modal dan finansial sebesar USD6,1 miliar.

“Surplus transaksi ini menunjukan ketahanan eksternal Indonesia yang cukup kokoh, dan momentum ini masih tetap akan kita pertahankan seiring dengan dengan pemulihan ekonomi kedepannya” ujar Febrio dalam keterangan persnya.

Surplus transaksi berjalan didorong oleh peningkatan yang cukup signifikan dari neraca perdagangan barang khususnya kenaikan ekspor barang non-migas yang tumbuh sebesar 14,7% secara triwulanan (qtq) dan 50,7% tahunan (yoy). Di tengah penerapan PPKM pada triwulan III 2021, ekspor tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh kinerja baik pada produk bahan bakar/hasil pertambangan dan juga produk manufaktur.

Untuk terus mendukung perbaikan kinerja ekspor, pemerintah akan berfokus pada kebijakan untuk memperbaiki efisiensi, meningkatkan daya saing ekonomi, serta meningkatkan nilai tambah produk ekspor komoditas. Penguatan industri nasional juga akan terus ditingkatkan sehingga dapat mendukung program optimalisasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).

Febrio pun menambahkan, kinerja ekspor selama tahun 2021 diperkirakan lebih tinggi dari tahun 2020, bahkan total ekspor di tahun 2021 lebih tinggi dari masa pre-pandemi.

Data ekspor Oktober 2021 yang dirilis oleh BPS tercatat sebesar USD22,3 miliar sehingga secara kumulatif Januari hingga Oktober 2021 angka ekspor mencapai USD186,3 miliar. Total kumulatif ekspor ini sudah lebih tinggi dari total ekspor setahun penuh (full year) di tahun 2017, 2018, 2019 dan juga 2020. Peningkatan permintaan oleh negara mitra dagang utama dan juga global diperkirakan akan tetap tumbuh yang tercermin dari Indeks Pembelian Manajer Manufaktur (Purchasing Managers’ Index/PMI) global yang masih berekspansi.

Di sisi lain, impor di bulan Oktober 2021 mencapai USD162,9 miliar dan secara kumulatif Januari hingga Oktober 2021 mencapai USD155,3 miliar. Nilai ini mendekati nilai impor full year di tahun 2020. Selama tahun 2021 diperkirakan ekspor dan impor akan menunjukkan kinerja yang meningkat sehingga neraca pembayaran akan tetap mencatatkan surplus.

Dari sisi neraca jasa, peningkatan defisit neraca jasa disebabkan oleh peningkatan pembayaran (impor) jasa freight untuk memenuhi kebutuhan ekspor dan impor barang. Sementara itu, neraca pendapatan primer mengalami defisit sebesar USD8,33 miliar, sedangkan neraca pendapatan sekunder tercatat surplus USD1,46 miliar, relatif stabil dan masih ditopang oleh penerimaan transfer personal. Kinerja transaksi modal dan finansial pun mengalami peningkatan di tengah masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global. Tingginya kenaikan surplus terutama ditopang oleh perbaikan kinerja investasi lainnya serta surplus investasi langsung dan investasi portofolio yang masih terjaga.

Keberhasilan Pemerintah dalam mengendalikan penyebaran virus Covid-19 varian delta yang terjadi di awal triwulan III 2021 membuat kepercayaan investor masih tinggi. Hal ini turut menopang terjaganya surplus aliran arus modal asing yang melalui investasi langsung hingga mencapai USD3,3 miliar. Di sisi lain, meskipun ketidakpastian di pasar keuangan global masih cukup tinggi terutama yang disebabkan sentimen normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat, kinerja investasi portofolio masih mampu membukukan surplus sebesar USD1,1 miliar. Dari sisi sektor publik, tambahan alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang diterima dari IMF turut menopang terjadinya surplus di investasi lainnya ini.

Berdasarkan perkembangan dari NPI di triwulan III, cadangan devisa Indonesia pada akhir triwulan III turut mengalami peningkatan menjadi sebesar USD146,9 miliar dolar AS, atau setara pembiayaan 8,6 bulan impor dan pembayaran ULN pemerintah. Posisi ini merupakan posisi cadangan devisa Indonesia tertinggi sepanjang sejarah. Peningkatan cadangan devisa dapat mendukung ketahanan sektor eksternal serta mendukung kebijakan stabilisasi nilai tukar. Meskipun kinerja NPI positif, Febrio menegaskan bahwa ketidakpastian di pasar keuangan global diperkirakan masih cukup tinggi.

“Kekhawatiran dari berlanjutnya krisis energi yang saat ini terjadi di beberapa negara di dunia serta perkembangan dari kebijakan pengetatan moneter dari negara-negara maju diperkirakan akan turut mempengaruhi keberlanjutan aliran modal ke dalam negeri. Oleh karena itu, Pemerintah dan Bank Indonesia, serta otoritas terkait lainnya akan terus berkoordinasi dalam menjaga stabilitas ekonomi guna mendukung peningkatan kinerja NPI”, jelas Febrio. (rls)