MUI Bakal Keluarkan Fatwa Haram Pencurian Listrik

By Admin


nusakini.com - Majelis Ulama Indonesia Bakal mengeluarkan fatwa haram terkait pencurian listrik. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni'am Sholeh sebagai jawaban atas permintaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Ya dalam waktu dekat ini kami keluarkan (fatwa). Kami sedang melaksanakan pleno penetapan kontrak," ujar Ni'am,Kamis (12/5/2016)

Fatwa ini dianggap sebagai upaya meminimalisir kerugian negara akibat pencurian listrik.

Sebelumnya, General Manager PLN Distribusi Jakarta, Syamsul Huda, mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak MUI untuk membahas fatwa yang akan dikeluarkan MUI terkait pencurian listrik.(mk)