Milyarder Cina yang Anti Pemerintah Dihukum 18 Tahun Penjara

By Nad

nusakini.com - Internasional - Pemerintah Cina sedang mengejar pemilik-pemilik bisnis privat agar tidak melakukan monopoli dan mendapatkan kekuatan yang besar, Sun Dawu adalah salah satu pengusaha yang harus dihukum atas tuduhan tersebut.

Sun Dawu menjalankan bisnis agrikultur privat yang besar di provinsi Hebei, bahkan usahanya ini dianggap sebagai sektor bisnis yang terbesar di bidang agrikultur.

Sun yang berusia 67 tahun ini sudah beberapa kali melontarkan kritikan terhadap pemerintah Cina mengenai hak asasi manusia dan topik-topik sensitif lainnya.

Ia ditemukan bersalah atas tuduhan "membuat kerusuhan dan memprovokasi", tuntutan yang sering dijatuhkan kepada aktivis di Cina.

Tuduhan lain kepadanya termasuk menduduki lahan pertanian secara ilegal, mengerahkan kerumunan untuk menyerang lembaga negara, dan mengganggu pekerja pemerintah dalam menjalankan tugas. Ia juga didenda 3,11 juta yuan (sekitar 7 milyar rupiah).

Sun Dawu adalah salah satu dari sekelompok orang yang terang-terangan menuduh pemerintah Cina menutupi kasus wabah flu babi di Afrika, dimana kasus ini mempengaruhi bisnis pertaniannya pada tahun 2019.

Sebelumnya ia pernah dihukum penjara pada tahun 2003 atas tuduhan "penggalangan dana ilegal", namun kasus ini kemudian tidak dilanjutkan setelah ia mendapatkan banyak dukungan dari aktivis dan masyarakat umum.

Pemerintah Cina saat ini banyak menutup usaha milik pribadi di negara mereka. Perusahaan teknologi besar seperti Alibaba, Didi, dan Tencent saat ini sedang diinvestigasi mengenai isu-isu regulasi.