Menteri Tjahjo Dorong Birokrasi Bantu Pulihkan Ekonomi Saat Pandemi

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta- Eksistensi peran birokrasi sebagai pilar pembangunan dalam aspek tata kelola internal dan pelayanan publik tengah diuji. Kedua aspek tersebut memiliki kaitan erat dengan sektor ekonomi dan kesehatan sebagai sektor yang paling terdampak dalam pandemi Covid-19. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa salah satu cara untuk dapat kembali memulihkan kondisi ekonomi dan kesehatan nasional adalah melalui penyerapan anggaran instansi pemerintah yang ditujukan untuk percepatan penanganan Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkan. 

“Penyerapan menjadi bagian yang dapat kita optimalkan agar ekonomi nasional terus berjalan yang diikuti dengan penerapan protokol kesehatan,” jelas Tjahjo dalam Ceramah Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XIV secara virtual, Kamis (13/08). 

Instansi pemerintah telah melakukan refocusing anggaran dan juga dilakukan penambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai upaya penanganan pandemi dan dialokasikan untuk berbagai sektor yang terdampak. "Pemerintah sudah mengalokasikan 695,2 triliun dengan fokus utama untuk sektor kesehatan," lanjutnya. 

Menteri Tjahjo menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki tiga prioritas utama dalam menghadapi pandemi yakni sektor kesehatan; perlindungan sosial; dan insentif ekonomi bagi pelaku usaha dan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Penentuan tiga prioritas tersebut juga tak lepas dari upaya pemerintah untuk tetap dapat mewujudkan lima prioritas kerja pemerintah tahun 2019-2024 yang meliputi pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, simplifikasi regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi. 

Lebih lanjut, Tjahjo mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) berhati-hati saat menggunakan anggaran negara terutama dalam area rawan korupsi. Beberapa sektor yang rentan korupsi antara lain dalam dana hibah dan bantuan sosial, pajak dan retribusi, serta pengadaan barang dan jasa. 

Ia juga berpesan, informasi Covid-19 hendaknya didapatkan secara selektif dengan mengikuti perkembangannya melalui media resmi, Kementerian Kesehatan, dan gugus tugas. Solidaritas para ASN dibutuhkan dalam menghadapi pandemi karena masalah ini merupakan pekerjaan rumah dan tantangan bersama. 

ASN diimbau tidak melupakan tujuan pengabdian yakni melayani publik dan memastikan kebermanfaatan program pemerintah tepat sasaran. "Tujuan kita mengabdi adalah menjamin manfaat program kerja yang kita susun bisa dirasakan oleh masyarakat dengan baik," tutupnya. (p/ab)