nusakini.com--Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti menegaskan pihaknya tidak membenarkan adanya pemasangan rumpon di perairan. "Karena merusak ekologi laut dan menghalau migrasi ikan yang berimbas pada menurunnya hasil tangkapan nelayan," ujarnya dalam kunjungan kerja di Pelabuhan pendaratan Ikan Tenau, Minggu (12/6)

Terkait hal itu, Menteri Susi  meminta bantuan nelayan Tenau Kupang untuk memberikan data-data koordinat titik-titik rumpon di perairan NTT agar segera diberantas.  "Kita sudah terima laporan mengenai keberadaan rumpon di perairan NTT sehingga kita minta bantuan dari nelayan untuk memberikan data koordinat rumpon agar segera kita berantas," katanya.

Sebelumnya petugas dari kementerian berkoordinasi dengan bagian Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP yang berada di Kupang, melakukan verifikasi mengenai rumpon yang dilaporkan nelayan Tenau di perairan sekitar Pulau Timor pada (27/5)

Humas Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Kupang Abdul Wahab Sidin mengatakan pihaknya sudah memiliki data-data terkait keberadaan rumpon yang ada di perairan NTT.

Ia mengatakan dengan data yang ada pihaknya dapat berkoordinasi dengan pemerintah ketika melakukan operasi pemberantasan rumpon.

"Kita bisa berikan data dan bantu untuk operasi pemotongan rumpon di laut yang penting bisa melibatkan nelayan," katanya. (p/ab)