Menteri Perdagangan: Saatnya Berinvestasi di Indonesia

By Admin

nusakini.com-- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, inilah saat yang tepat bagi pelaku usaha di seluruh dunia untuk berinvestasi di Indonesia, serta berkolaborasi dengan UKM Indonesia. Dengan dua kata kunci, “keterbukaan dan daya saing”, Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi di masa depan.

Hal tersebut disampaikan Mendag Enggar yang bertindak sebagai Ketua Pokja I  Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi dalam kegiatan Diplomatic and Chamber of Commerce International Gathering, di Jakarta, Selasa (4/10). 

Mengambil tema “Sustaining Confidence, Strengthening Partnership”, kegiatan tersebut terselenggara berkat kerja sama Pokja I Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi dengan Kamar  Dagang dan Industri (KADIN). Pada kegiatan itu, Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi berkesempatan memberikan welcoming remarks. 

Dengan adanya Paket Kebijakan Ekonomi, Mendag Enggar yakin Indonesia akan menjadi hub produksi dan ekspor di Asia. “Keterbukaan dan daya saing menjadi dua kata kunci dalam Paket Kebijakan Ekonomi yang akan menjadikan Indonesia tempat yang paling menguntungkan untuk berinvestasi. Presiden menekankan akan terus melakukan reformasi, menyederhanakan regulasi, dan membuka perekonomian Indonesia,” tegas Enggar. 

Enggar melanjutkan, keterbukaan akan memperluas peluang Indonesia untuk terhubung dengan rantai nilai global. Dengan demikian, Indonesia bisa meningkatkan kemampuannya didukung oleh sumber daya alam,  inovasi, kreativitas dan bakat, warisan budaya, keuntungan demografi, serta posisi strategis Indonesia di Asia Tenggara. 

“Dengan daya saing nasional, Pemerintah mampu menjalankan perekonomian dengan cara yang lebih efisien sehingga membuka kesempatan bagi Indonesia untuk berkompetisi di pasar domestik, regional, maupun global,” ujarnya. 

Menurut Enggar, debirokratisasi dan deregulasi menjadi salah satu langkah yang diambil Pemerintah dalam meningkatkan daya saing. Pemerintah memberi perhatian khusus pada percepatan pembangunan dan  kemajuan infrastruktur seperti bandara, pelabuhan, dan jalur kereta api sehingga pusat-pusat produksi di  daerah dapat terhubung dengan jalur distribusi nasional secara optimal. 

Selain itu, semangat deregulasi dan debirokratisasi diwujudkan salah satunya dalam proses perizinan ekspor impor yang semakin mudah, transparan, efisien, dan pasti. Saat ini, terdapat 88 jenis perizinan  ekspor-impor, di mana 64 jenis perizinan telah dilayani dengan sistem online dan 7 di antaranya telah menggunakan digital signature. 

Pemerintah juga bertekad menjalankan peran penting dalam perekonomian dunia yang semakin terintegrasi dengan meningkatkan fungsi efisiensi perdagangan dan investasi di tingkat provinsi dan  nasional. 

“Kami percaya bahwa melalui peningkatan efisiensi, Pemerintah tidak hanya dapat meningkatkan daya saing di tingkat global, tapi juga membuka peluang bagi para petani, nelayan, pengusaha muda dan perempuan, serta UKM untuk turut memberikan kontribusi yang lebih baik bagi perekonomian Indonesia,” ujar Enggar.

Hal ini akan membantu Pemerintah Indonesia dalam mengatasi masalah kemiskinan, ketimpangan pendapatan, dan pembangunan pedesaan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan perekonomian Indonesia. 

Mendag Enggar menyampaikan, Pemerintah telah mengeluarkan dan mengimplementasikan 13 paket kebijakan ekonomi dalam kurun waktu kurang dari setahun. Paket ini melingkupi enam tematik, yaitu  investasi, industri, logistik, pariwisata, ekspor, dan daya beli masyarakat. 

Berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah untuk mewujudkan kebijakan ekonomi tersebut, antara lain dengan menyederhanakan berbagai peraturan, prosedur perdagangan, dan investasi; memberikan  fasilitasi pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah; menjamin ketersediaan energi; memberikan insentif  di sektor investasi dan industri; merevisi daftar negatif investasi (DNI); serta mempermudah prosedur pembangunan perumahan bagi keluarga berpenghasilan rendah. 

Di sektor investasi, hingga semester I 2016, terjadi peningkatan sebesar 14,8% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Perubahan DNI telah membuka 141 bidang usaha. Selain itu, pelayanan  investasi tiga jam yang berlaku sejak 11 Januari 2016 hingga saat ini juga telah memfasilitasi penanaman investasi sebesar USD 16 miliar. 

Masih di sektor investasi, Pemerintah menyusun kebijakan fiskal yang dapat mendorong penanaman investasi pada industri di dalam negeri. Secara bersamaan, Pemerintah juga melakukan pembenahan guna menciptakan biaya logistik dan transportasi yang rendah. 

Kemajuan di sektor industri ditandai dengan proses deregulasi yang mencapai 99%. Tidak hanya itu, 2 dari 8 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang disusun sudah beroperasi. Sebanyak 14 provinsi juga telah  menerapkan upah minimum dan tambahan insentif pajak. 

Di sektor logistik, telah terbentuk 12 Pusat Logistik Berikat (PLB). Salah satu PLB di Cikarang bahkan telah memproses impor dan menjadi tempat penyimpanan kapas untuk industri tekstil. Keberhasilan Pemerintah  lainnya di sektor logistik yaitu telah mengekspor 150 unit kereta senilai USD 72,3 juta dengan dukungan 

Bank Ekspor Impor, dan mengekspor 167 ton tepung kelapa yang diproduksi oleh UKM dari Sulawesi Utara. Sementara itu, di sektor pariwisata, terjadi peningkatan wisatawan asing sebesar 6%. Sebanyak 18 bidang  usaha pariwisata juga telah dibuka untuk investor. Adapun 3 dari 8 KEK dialokasikan untuk pariwisata. 

Sedangkan di sektor peningkatan daya beli, perubahan ditunjukkan melalui penerapan formulasi upah minimum yang lebih adil, pemangkasan bunga kredit UKM hingga menjadi 9%, serta pengoperasian kapal  transportasi untuk hewan ternak yang dapat mengurangi biaya transportasi antarkawasan. 

"Kami berkomitmen untuk terus mempermudah dan menyederhanakan peraturan agar tercipta iklim investasi yang kondusif," pungkas Mendag.(p/ab)