Menteri Ferry Serahkan Sertifikat HGB Pada PKL di Semarang

By Admin


nusakini.com - Menteri Agraria dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan menyerahkan sejumlah sertifikat hak guna bangunan (HGB) kepada pedagang kecil di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Para PKL itu diberi HGB dalam jangka waktu tiga tahun dan bisa diperpanjang kembali. Pemberian HGB diberikan kepada 240 PKL yang berjualan di Taman Suryo Kusumo, Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Sertifikat HGB itu diberikan di atas lahan milik Pemerintah seluas 1.440 meter persegi.

“Tanah negara sesungguhnya bisa dikelola melalui surat penetapan dari walikota. Kemudian BPN memberi sertifikat HGB. Usaha juga harus punya kepastian, jadi tidak boleh diusir,” kata Ferry, seusai pemberian secara simbolis, Sabtu (25/6/2016).

Menurut Menteri Ferry, para PKL yang diberi sertifikat HGB itu diberi kewajian membayar iuran harian sebagaimana para pedagang di pasar tradisional. Para PKL ini diberikan karena tergabung dalam Persatuan Pedagang dan Jasa.

Di tempat yang baru, para PKL tetap berjualan dagangan seperti biasanya. Para pedagang menjajakan keping DVD film, pakaian, makanan, serta kebutuhan pokok lainnya.

Di taman itu, para pedagang akan berbagi ke dalam 10 blok yang terdiri dari 24 kios. Sebelum berjualan di tempat baru, para PKL juga biasa menjajakkan diri di jalanan Tlogosari sehingga membuat lalu lintas macet.

Kepada para penerima sertifikat HGB, Ferry meminta agar sertifikat tidak dibawa (gadai) ke bank. Dia mengatakan, negara mempunyai hak atas tanah, negara juga bisa membatalkan legalitas yang dimiliki.

“Jadi, jangan dibawa ke bank (sertifikatnya),” ujar Ferry.

Selain memberi sertifikat HGB, Ferry juga menyerahkan sertifikat wakaf dan meresmikan empat rumah layanan pertanahan di Kota Semarang.

Rumah layanan yang diresmikan tersebar di Kecamatan Ngaliyan (Beringin), Kecamatan Tembalang (Bulusan) dan Kecamatan Genuk (Bangetayu) dan Kecamatan Pedurungan (Muktiharjo Kidul). Sertifikat wakaf yang diberikan kepada Kantor Pertanahan di beberapa wilayah dengan luas lahan seluruhnya mencapai 2.506 meter persegi.(p/mk)