nusakini.com--Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI Ferry Mursyidan Baldan menyebutkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menyumbang tinggi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ferry menyampaikan hal itu saat penyerahan 1.252 hektare lahan kepada masyarakat dan lintas sektoral pada Program Reforma Agraria 2016 di Wilayah III Provinsi Jabar.
Ferry mencontohkan PAD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima Rp833,9 miliar dari BPHTB BPN setempat sepanjang 2016.
Begitupun dengan Provinsi DKI Jakarta menerima PAD sebesar Rp1,4 triliun, PAD Provinsi Jawa Timur disumbang sekitar Rp600 miliar dari BPHTB, sedangkan secara nasional mencapai Rp4,7 triliun selama 2016.
Mantan anggota Komisi II DPR RI itu menuturkan petugas BPN yang mengurus pajak pembelian lahan dan bangunan, selanjutnya uang disetorkan ke pemda.
Kementerian ATR/BPN RI juga mencatat PAD Pemprov Jabar mencapai Rp2,8 triliun sepanjang 2015 yang berasal dari BPHTB dan proses sertifikasi lahan lainnya.
Selain sumbangan BPHTB, tercatat jumlah transaksi penggadaian sertifikat mencapai 678 kali atau senilai Rp94 triliun sepanjang 2012 di Provinsi Jabar.
"Saya perlu mengingatkan masyarakat tidak memanipulasi data untuk pengajuan mengurus status lahan dan bangunan karena akan terpantau di seluruh kantor BPN," ujar Ferry di Kumingan, Selasa (3/5/2016). (ab)