Menteri Basuki: Semua Tenaga Kerja Konstruksi Harus Bersertifikat

By Admin

nusakini.com-- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mensertifikasi 1.797 tenaga kerja konstruksi yang terdiri dari 1.545 tenaga terampil dan 252 orang peserta bimbingan teknis. Tenaga kerja konstruksi yang disertifikasi tersebut adalah para pekerja yang bekerja di kegiatan-kegiatan strategis internal Kementerian PUPR, proyek strategis BUMN dan swasta lainnya. 

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono seusai menutup kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil dan Bimbingan Teknis Tenaga Ahli di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Jumat (28/10) mengatakan bahwa uji dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi merupakan salah satu upaya untuk menghadapi persaingan global. 

Dalam acara tersebut turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yusid Toyib, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Rido Matari Ichwan, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Riky Aditya Nazir dan pejabat Kementerian PUPR lainnya. 

“Semua (tenaga kerja konstruksi-red) sekarang harus bersertifikat, dengan sudah disertifikasi, mereka (pekerja konstruksi-red) dapat dan siap berkompetisi menghadapi persaingan global, salah satunya adalah MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN),” ujarnya. 

Ia menambahkan, bagi yang tidak lulus akan dilatih kembali agar dapat menjadi tenaga kerja konstruksi yang kompeten. “Bagi yang tidak lulus akan dilatih lagi karena sertifikasi ini bukan untuk mempenalti orang namun untuk membina pekerja atau jasa konstruksi,” kata Menteri Basuki. 

Terkait biaya sertifikasi, Yusid Toyib menyampaikan bahwa untuk biaya sertifikasi tidak mahal namun untuk pelatihannya memang memerlukan biaya yang tidak sedikit, karena dalam pelatihan tersebut perlu instruktur, asesor, dan lainnya. 

Ia menjelaskan bahwa tenaga konstruksi di Indonesia ada 7,2 juta orang namun yang baru bersertifikat sekitar 10-15 persen. Untuk lima tahun ke depan ditargetkan ada 750.000 tenaga konstruksi yang disertifikasi. 

“Harapan kita di 2019 semuanya sudah tersertifikasi. PUPR sendiri akan ‘mengusir’ apa bila tenaga konstruksi tidak memiliki sertifikat. Artinya, seluruh pekerja konstruksi harus bersertifikat, dan jika tidak bersertifikat maka tidak bisa ikut serta dalam pembangunan,” tuturnya. 

Riky Aditya Nazir menyampaikan bahwa kegiatan Uji Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Kerja Terampil dan Bimbingan Teknis Tenaga Ahli diselenggarakan pada 26-28 Oktober 2016 di 10 lokasi proyek strategis dan pembukaan dilaksanakan di tiga lokasi yaitu di GBK, Proyek Pembangunan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisumdawu), dan peningkatan jalan lingkar luar Gede Bage. 

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 1.562 orang tenaga kerja terampil dan 252 orang peserta bimbingan teknis. Dari 1.562 tenaga terampil yang ikut kegiatan sertifikasi, 1.545 peserta atau 96,86 persen diantaranya dinyatakan lulus, meliputi tukang, mandor, surveyor, pelaksana dan pengawas. 

Dalam kegiatan tersebut ada 27 Tim Asesor yang dilibatkan, terdiri dari 16 tim asesor untuk pelaksanaan asesmen di DKI Jakarta dan 11 Tim Asesor lainnya berasal dari LPJKP Jawa Barat untuk pelaksanaan asesmen di Jawa Barat. (p/ab)