Menteri Basuki Minta Pengembang Perumahan Selalu Diawasi

By Admin

nusakini.com--Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono meminta kepada Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan untuk selalu mengawasi para pengembang perumahan. Hal tersebut perlu dilakukan agar pelaksanaan penyediaan perumahan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan atau aturan yang ada. 

“Kita harus memiliki intuisi, kita harus berani menegur pengembang perumahan apabila ada hal yang tidak sesuai di lapangan, minimal dilaporkan kepada dirjen masing-masing,” kata Menteri Basuki saat melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR dalam rangka mensinergikan progres bidang perumahan dan permukiman di Kantor Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan, Jakarta, Jumat (26/8). 

Menteri Basuki juga berpesan agar lelang paket pekerjaan harus dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada dan harus dibuat dengan benar. 

Ia pun mendorong semua unit kerja di Kementerian PUPR untuk dapat melakukan percepatan program kerja dengan baik, dan meminta para pejabat Eselon III dan IV untuk turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan pekerjaan. “Jangan menyerahkan semuanya kepada konsultan pengawas dan jangan percaya sepenuhnya, kita tetap harus terjun langsung melakukan pengawasan terhadap kerja konsultan pengawas,” ujar Menteri Basuki. 

Selain itu, Menteri Basuki mendorong dikembangkannya inovasi perumahan. “Kita membutuhkan inovasi yang baru untuk sektor perumahan dan juga saya mendorong adanya standar dalam pembangunan perumahan, khususnya untuk perumahan di kawasan perbatasan,” tutur Menteri Basuki. 

Di akhir acara, Menteri Basuki mengajak seluruh unit kerja Kementerian PUPR untuk bekerja lebih baik dan tertib. “Jangan main-main dengan uang, jangan mengatur proyek, tunjukan integritas dan loyalitas bukan pada saya tapi kepada institusi tempat kita bekerja,” ucapnya. 

Menanggapi adanya standar pembangunan rumah, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus, menyetujui adanya standar untuk pembangunan rumah bersubsidi. 

Maurin menyampaikan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan memiliki program dukungan pembiayaan untuk 600.000 unit rumah bersubsidi. Pada rencana kerja 2017, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan memiliki target penyerapan KPR FLPP sebesar 375.000 unit, Subsisdi Selisih Bunga (SSB) sebesar 225.000 unit dan Bantuan Uang Muka (BUM) sebesar 550.000 unit. 

“Kebutuhan anggaran bantuan pembiayaan perumahan tahun anggaran 2017 senilai Rp 40,7 triliun, yang akan dipakai untuk KPR FLPP, SSB dan juga BUM,” kata Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan, Eko D Heripoerwanto.(p/ab)