Menteri Amran Pastikan Peternak Mandiri Bersinergi Dengan Para Pelaku Perunggasan Indonesia

By Admin


nusakini.com - Jakarta_Menteri Pertanian Amran Sulaiman turun langsung untuk memfasilitasi dialog antara peternak unggas rakyat mandiri dengan para integrator perunggasan Indonesia. Bertempat di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Amran menegaskan kembali komitmennya untuk menata perunggasan nasional dengan melibatkan semua pemangku kepentingan perunggasan pada acara Dialog Peternak Ayam Ras dalam Menata Perunggasan Nasional di Era Milenial, 26/09/2019. 

Dalam kesempatan dialog tersebut, dihadapan perwakilan peternak rakyat unggas mandiri, integrator perunggasan, Bareskrim Polri, Satgas Pangan, dan asosiasi peternakan, Amran meminta agar semua kesepahaman terkait ayam pedaging (broiler) dan ayam petelur (layer) yang telah disepakati bersama langsung disiapkan langkah-langkah operasionalnya dan didiskusikan oleh tim yang mewakili semua pihak. 

Menurut I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan, butir-butir kesepahaman yang ditandatangani semua pemangku kepentingan perunggasan tersebut antara lain dalam jangka pendek harga ayam hidup (live bird/LB) naik dan dijaga kestabilannya di atas HPP peternak unggas rakyat mandiri sesuai Permendag No. 96 Tahun 2018. "Butir ini merupakan dasar dari kesepahaman lainnya, adapun butir-butir lainnya adalah langkah operasional agar harga LB stabil dan di atas HPP" jelas Ketut. 

Hal itu termasuk mengatur tentang segmentasi pasar antara peternak unggas rakyat mandiri dan integrator, kewajiban pemotongan unggas di rumah potong bagi integrator dan afiliasinya, kepemilikan rumah potong bagi peternak unggas dengan jumlah produksi 300 ribu per minggu, pemenuhan kewajiban penjualan 50% DOC berkualitas kepada peternak unggas rakyat mandiri dengan harga yang wajar sesuai Permentan No. 32 Tahun 2017, serta porsi budidaya layer yang dibatasi hanya 2% untuk integrator dan sisanya oleh peternak unggas rakyat mandiri. 

Amran menegaskan bahwa bagi pihak yang tidak menjalankan kesepahaman yang telah ditandatangani, maka hak impor GPSnya akan dikurangi atau bahkan dicabut. Amran juga meminta agar revisi Peraturan Menteri Pertanian No. 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi segera diselesaikan sesegera mungkin dan ditandatanganinya. 

"Peternak unggas rakyat mandiri hanya ingin mendapatkan keuntungan, kalau mereka untung maka para integrator juga akan diuntungkan," tambah Amran. 

Kebijakan Perunggasan Ditjen PKH

Ketut kemudian menjelaskan bahwa Ditjen PKH telah beberapa kali mengambil kebijakan terkait adanya disparitas harga yang besar antara harga livebird di tingkat farm gate (peternak) dengan harga Rp. 14.500-17.000 dibawah harga Acuan Permendag (Rp. 18.000 - 20.000) dibandingkan dengan harga di pasar yang masih stabil tinggi sebesar Rp. 30.000-35.000. Salah satu kebijakan yang telah diambil yakni dengan adanya Surat Edaran Ditjen PKH Nomor: 095009/SE/PK.010/F/09/2019 tanggal 2 September 2019 tentang Pengurangan Day Old Chick (DOC) Final Stock (FS) tahun 2019.

“Selama periode 2- 24 September 2019, telah dilakukan cutting telur tertunas (HE) sebanyak 29.800.927 Butir atau 99,34% dari target 30 juta Butir. Kekurangan sebanyak 199.028 butir akan dikerjakan pada minggu ke-4 bulan ini” ungkap Ketut. 

Saat ini jelas Ketut, tengah dilakukan pelaksanaan kebijakan lanjutan sesuai Surat Edaran Dirjen PKH Nomor: 10301/SE/PK.230/F/09/2019, tanggal 20 September 2019 tentang Pengurangan Telur Tetas Fertil umur 19 hari dan Afkir PS Ayam Ras Broiler umur > 60 minggu tahun 2019. Berdasarkan data Ditjen PKH, pada periode minggu ke-4 September akan dilaksanakan cutting HE sebanyak 10 juta butir, dilanjutkan dengan dengan 5 (lima) juta butir tambahan pada minggu pertama Oktober, sedangkan afkir PS > 60 minggu sudah dimulai dari tanggal 23 September 2019. Ditargetkan sebanyak 3.039.927 ekor akan diafkir atau setara DOC FS sebanyak 6 juta per minggu selama bulan Oktober - November 2019. 

“Cutting HE umur 19 hari dan Afkir PS umur > 60 minggu akan menstabilkan produksi DOC FS dan populasi livebirds sampai bulan Desember 2019” pungkas Ketut. (pr/eg)