Mentan Ungkap Tiga Dugaan Penyelewengan di Sektor Pertanian, Libatkan Proyek hingga Program Bibit
By Admin
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
nusakini.com, Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap tiga dugaan penyelewengan di sektor pertanian yang saat ini tengah didalami aparat penegak hukum. Dugaan kasus tersebut mencakup penipuan proyek berkedok jaringan Kementerian Pertanian (Kementan), dugaan penyalahgunaan anggaran oleh aparatur sipil negara (ASN), hingga dugaan ketidaksesuaian distribusi bibit kelapa di sejumlah daerah.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026), Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik yang dinilai merugikan masyarakat dan menghambat target swasembada pangan nasional.
Menurut Amran, kasus pertama berkaitan dengan dugaan penipuan oleh seorang oknum berinisial H yang diduga meminta uang hingga Rp300 juta dengan mengatasnamakan Kementan dan menjanjikan proyek kepada sejumlah pihak.
Ia menyebut praktik tersebut memanfaatkan nama institusi untuk memperoleh keuntungan pribadi. Kementan meminta kepolisian mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Amran juga menegaskan sistem pengadaan di Kementan saat ini telah berbasis digital melalui mekanisme single submission dan e-catalogue untuk meminimalkan ruang permainan proyek.
Kasus kedua menyangkut seorang ASN Kementan berinisial J yang diduga melakukan penyelewengan anggaran hampir Rp500 juta. Menurut Amran, ASN tersebut telah resmi diberhentikan pada 7 Mei 2026 dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, kasus ketiga berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian jumlah bibit dalam program pembibitan kelapa di lima wilayah, yakni Banten, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Gorontalo, dan Indragiri Hilir, Riau.
Berdasarkan hasil inspeksi lapangan, ditemukan potensi kekurangan bibit mencapai 136.795 batang dengan nilai sekitar Rp3,3 miliar.
Rinciannya meliputi Banten sebanyak 44.654 batang, Sulawesi Utara 20.518 batang, Jawa Barat 38.654 batang, Gorontalo 1.049 batang, dan Indragiri Hilir 31.920 batang.
Menurut Amran, dugaan persoalan tersebut dinilai serius karena berkaitan dengan program hilirisasi kelapa yang menjadi prioritas pemerintah.
Kementan, kata dia, telah meminta Inspektorat Jenderal melakukan pemeriksaan bersama aparat kepolisian dan Satgas Pangan. Jika ditemukan unsur pidana, seluruh pihak yang terlibat diminta diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)