Mentan dan Mendag Dialog dengan Petani Tolak Impor Kentang

By Admin


nusakini.com - Pemerintah akan berkoordinasi dengan Polri terkait beredarnya kentang impor ilegal jenis granula di pasaran, dengan PT Indofood Sukses Makmur mengenai kemitraan dengan petani kentang, dan memanggil empat bupati di Provinsi Jawa Tengah yang merupakan kabupaten penghasil kentang yakni Wonosobo, Kendal, Pekalongan dàn Banjarnegara.

Hal itu dikemukakan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan saat dialog dengan ratusan anggota Aliansi Serikat Petani Indonesia yang berunjuk rasa di kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (8/12/2016) dipimpin oleh Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih. 

Ratusan petani kentang tersebut meminta kepada kedua menteri dari Kabinet Kerja agar segera menghentikan impor kentang granula yang akhir-akhir ini diperdagangkan di pasar tradisional, khususnya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur karena sangat merugikan para petani kentang. 

Mentan Amran Sulaiman menyatakan akan koordinasi dengan Polri seraya menyerahkan bukti, karena sudah hampir dipastikan kentang impor tersebut ilegal, hampir 80% kentang yang ditanam para petani di Indonesia adalah jenis granula, dan akan tetap dikembangkan di dalam negeri. 

"Pemerintah selalu hadir di tengah petani seperti instruksi Presiden Joko Widodo, dan meminta Polri untuk mengambil tindakan tegas," kata Mentan seperti dikutip Kabag Humas Kementan, Marihot H Panggabean melalui pernyataan tertulis. 

Mentan mengatakan akan mengundang empat bupati untuk koordinasi terkait tata ruang dan pengelolaan lahan budidaya kentang. 

Sementara Mendag Enggartiasto menyoroti kemitraan petani kentang dengan Indofood Sukses Makmur, setelah menolak membeli kentang petani apabila tidak sesuai dengan standar perusahaan. 

"Saya akan memanggil pimpinan Indofood terkait dengan keluhan petani tentang kemitraan dengan Indofood, karena dituding tidak fair sebagai mitra bisnis," kata Enggar. 

Petani kentang mitra Indofood mengeluhkan kebijakan perusahaan menolak membeli kentang yang tidak sesuai standar perusahaan. "Kalau tidak bagus, tidak bayar." (p/mk)