Menperin:SVLK Buka Peluang Ekspor ke Uni Eropa

By Admin

nusakini.com--Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakam pemberlakuan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) mampu membuka peluang untuk meningkatkan ekspor khususnya ke Uni Eropa. 

"Seharusnya dengan adanya SVLK tersebut bukan menjadi beban bagi para pelaku usaha, melainkan sebagai investasi ke depan dalam rangka meningkatkan industri dalam negeri khususnya industri pengolahan kayu yang legal dan berkelanjutan," ujar Saleh pada jumpa media, Kamis (12/5)

Saleh menjelaskan penerapan SVLK untuk sektor hulu dan hilir tersebut memang sempat tertunda dikarenakan adanya sedikit pergeseran.  

Namun, pada akhirnya pemerintah mengambil langkah untuk menerapkan SVLK secara penuh sehingga baik untuk produk hulu dan hilir wajib mengantongi Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK) untuk bisa melakukan ekspor. 

"Kita mempunyai peluang untuk mengembangkan industri yang terkait dengan kayu, dimana Indonesia mempunyai bahan baku yang cukup banyak termasuk dari sisi sumber daya manusia (SDM)," kata Saleh. 

Saleh menambahkan industri di dalam negeri yang bermain dalam sektor tersebut memiliki kewajiban untuk menata dan mengelola bahan baku secara berkelanjutan sehingga hutan Indonesia bisa ditata dengan baik. (p/ab)