Menperin Resmikan Pabrik Ponsel Motorola dan Lenovo di Banten

By Admin

nusakini.com--Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meresmikan fasilitas produksi telepon seluler (ponsel) dengan merek Motorola dan Lenovo di PT. Tridharma Kencana (TDK), Serang, Banten. Pabrik ponsel berbasis 4G LTE ini telah mampu memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 34 persen. 

“Kami terus mendorong agar smartphone bisa diproduksi di dalam negeri. Pasar di Indonesia saja ada sekitar 60 juta. Untuk itu, kami berharap ada insentif bahan bakunya dibebaskan dari pajak supaya bisa didorong manufakturingnya,” kata Airlangga usai peresmian tersebut, Kamis (8/6). 

Menperin memberikan apresiasi kepada TDK, karena dalam proses produksinya telah menggunakan perangkat berteknologi tinggi serta menerapkan standar dan kualitas kontrol yang ketat, di mana sistemnya secara online di bawah pengawasan Motorola Mobility USA. 

”Ini membuktikan bahwa Indonesia mampu mengembangkan industri teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, Indonesia menjadi salah satu pilihan menarik dan tepat untuk berinvestasi, karena merupakan pasar terbesar ketiga di Asia setelah Tiongkok dan India,” paparnya. 

Hal senada disampaikan CEO TDK Hendryk L. Karosekali, saat ini pelaku manufaktur dalam negeri sudah membuktikan bisa membuat perangkat telekomunikasi dari para pemilik brand ponsel global. "Kemampuan produksi kami hingga 15 ribu unit per hari ini merupakan sebuah prestasi yang bisa membanggakan industri telematika di Indonesia," ungkapnya. 

TDK memproduksi ponsel hingga 400 ribu unit per bulan. Sementara, khusus ponsel Lenovo dan Motorola, sanggup memproduksi hingga 250 ribu unit per bulan. “Tidak hanya ponsel 4G kelas menengah ke bawah yang bisa diproduksi, namun kami juga sudah mencakup ponsel cerdas kelas premium,” ujar Hendryk. 

Hendryk mengharapkan, perlunya sinergi industri hulu dan hilir di ranah telekomunikasi, serta regulasi yang tegas agar aktivitas pembuatan ponsel di dalam negeri bisa berjalan lancar, sesuai dengan koridor yang sudah ditetapkan. “Dengan makin konsistennya aturan TKDN manufaktur ini, otomatis mengerek perekonomian rakyat khususnya masyarakat sekitar pabrik. Dan, tentunya industri smartphone makin tumbuh dan berkembang,” terangnya. 

Sementara itu, Country Lead Mobile Business Group, Lenovo Indonesia Adrie R. Suhadi mengakui peluang untuk perusahaan electronic manufacturing services (EMS) di Indonesia dalam memproduksi smartphone masih sangat terbuka. “Hal ini tergantung dari kesiapan industri dan pendukung lainnya,” tegasnya. 

Ditambahkan Adrie, pihaknya melihat TDK terus melakukan transfer pengetahuan dan teknologi. “Menurut kami, ini bentuk keseriusan TDK selaku pabrikan EMS,” ujarnya. Adrie pun mengungkapkan, perlunya dukungan dari pemerintah dalam hal ini Kemenperin karena sangat menentukan untuk meningkatkan produksi dalam negeri. 

Pada kesempatan tersebut, Menperin juga menegaskan, Kementerian Perindustrian aktif mendorong peningkatan investasi serta tumbuhnya sektor industri telekomunikasi, informatika dan komunikasidi dalam negeri. Langkah ini diperkuat malalui kebijakan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 65 Tahun 2016 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam (Handheld), dan Komputer Tablet.

“Untuk mencapai sasaran tersebut, tentunya membutuhkan dukungan dan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan pelaku usaha sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ungkapnya. 

Kemenperin mencatat, industri telekomunikasi dan informatika (telematika) dalam negeri mengalami pertumbuhan signifikan. Hingga tahun 2016, terdapat 23 electronics manufacturing service (EMS), 42 merek dan 37 pemilik merek baik global maupun nasional, dengan total nilai investasi sebesar Rp7 triliun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 13 ribu orang. 

“Produk lokal menjadi kekuatan kita dalam persaingan. Ini merupakan komitmen Indonesia sebagai basis ekspor ke ASEAN. Apalagi, Indonesia setengah sendiri dari ASEAN. Sehingga, apabila Lenovo dan Motorola ingin menjadi pemimpin pasar dan mendukung ekonomi ASEAN,perlu memanfaatkan potensi ini,” tuturnya. 

Di samping itu, Airlangga menyampaikan, pihaknya tengah bekerja sama dengan Qualcomm dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu untuk menghambat impor dan memberantas peredaran ponsel ilegal di Tanah Air. Hal ini, selain menjaga keamanan konsumen, juga melindungi industri dalam negeri. “Sektor industri telematika ini menjadi prioritas bagi pemerintah, karena selain bernilai tambah tinggi (high value added), juga padat karya (high productivity labor),” ungkapnya. 

Selanjutnya, dalam upaya peningkatan daya saing industri ponsel nasional, Kemenperin mendorong pula melalui program pendidikan vokasi industri. “Oleh karena itu, kami berharap bahwa para pelaku industri ponsel dapat melakukan kemitraan dengan SMK dan Politeknik yang ada di sekitar lokasi industri untuk penyerapan dan peningkatan kapasistas SDM,” tutur Airlangga. 

Menurutnya, pendidikan vokasi mendorong link and match antara industri dan SMK. Pasalnya, dari 3,3 juta lulusan SMK, sebanyak 1,7 juta terserap ke perguruan tinggi, dan sisanya 1,6 juta harus bisa masuk di dunia kerja. “Vokasi menjadi salah satu jalan keluar dalam pemerataan keterampilan SDM,” ujarnya. 

Bahkan, dalam menghadapi revolusi industri keempat, sektor manufaktur ponsel nasional harus turut siap menuju perubahan besar tersebut. Kemenperin pun telah menyiapkan empat langkah strategis agar Indonesia siap mengimplementasikan Industry 4.0. 

“Pertama, pengembangan human resources lewat vocational school. Kedua, pemanfaatan teknologi digital untuk memacu produktivitas dan daya saing bagi industri kecil dan menengah (IKM) melalui e-Smart IKM,” sebut Airlangga. Kemudian, ketiga, penggunaan teknologi digital seperti Big Data, Autonomous Robots, Cybersecurity, Cloud, dan Augmented Reality. Keempat, inovasi teknologi melalui pengembangan startup dengan memfasilitasi tempat inkubasi bisnis. (p/ab)