Menperin Pastikan Proyek Revamping TPPI Tuban Berjalan Baik

By Abdi Satria


nusakini.com-Tuban-Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan langsung proyek revamping PT. Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur masih berjalan baik di kala kondisi pandemi Covid-19. Pembangunan proyek ini perlu diakselerasi karena akan mendukung program substitusi impor dan penguatan struktur di sektor industri petrokimia.

“Kami mendukung proyek perluasan dan penambahan lini produksi yang tengah dijalankan TPPI saat ini. Tentunya diharapkan dapat menopang pembangunan sektor industri petrokimia nasional yang berdaya saing dan berkesinambungan,” kata Menperin saat meninjau proyek revamping di PT TPPI, Tuban, Kamis (8/10). 

Pada kunjungannya tersebut, Menperin Agus didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono serta Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam. Sementara itu, turut hadir Direktur Utama PT. Kilang Pertamina Internasional Ignatius Tallulembang, Presiden Komisaris TPPI Ardhy N. Mokobombang, dan Presiden Direktur TPPI Yulian Dekri. 

Menperin menjelaskan, pembangunan TPPI bakal berperan penting menjadi basis industri petrokimia yang memasok bahan baku olefin dan aromatik. “Rencana yang disampaikan oleh TPPI sejalan dengan program substitusi impor yang dicanangkan pemerintah, sehingga secara signifikan dapat mengurangi impor bahan baku kimia dan defisit transaksi berjalan Indonesia,” tuturnya. 

Menperin mengungkapkan, banyak sekali produk turunan yang bisa didorong dari hasil industri petrokimia. “Masih terdapat kekosongan pada pohon industri, baik di hulu maupun industri antara, dan TPPI sudah membaca peluang tersebut. Sehingga pemerintah akan terus mendukung upaya TPPI dalam menciptakan kemandirian industri kimia nasional,” imbuhnya. 

Saat ini, TPPI sedang menjalankan proyek revamping platforming dan aromatik yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas platforming unit dari 50.000 barrel per hari menjadi 55.000 barrel per hari dan kapasitas produksi paraxylene 600.000 ton per tahun menjadi 780.000 ton per tahun dengan biaya pembangunan sebesar USD180 juta. 

Pekerjaan Basic Engineering Design Package (BEDP) yang dikerjakan oleh UOP sejak Maret 2020 telah selesaipada 25 September 2020. Sedangkan, pembangunan lima tangki secara keseluruhan bakal dikebut hingga pertengahan Desember 2021. 

Sementara itu, proyek revamping TPPI akan dilaksanakan pada awal 2022 bersamaan dengan pelaksanaan turn around, sehingga pada kuartal I-2022 diharapkan kilang sudah dapat beroperasi secara penuh. Terkait dengan dukungan TPPI untuk mengurangi produk impor paraxylene, perusahaan sudah mulai mengoperasikan unit produksi paraxylene sejak Agustus 2020 secara dual mode (menghasilkan produk petrokimia dan produk BBM) dan akan ditingkatkan secara bertahap. 

Saat ini, kebutuhan domestik paraxylene mencapai 1 juta ton per tahun, sedangkan pemasok dari dalam negeri selain TPPI adalah Kilang RU IV Pertamina yang mempunyai kapasitas produksi sekitar 200.000 ton per tahun. Untuk mengurangi impor paraxylene pada tahun 2021, TPPI akan memproduksi sejumlah 280.000 ton per tahun paraxylene selain juga memproduksi bahan bakar Pertamax. 

Bersama dengan produksi paraxylene Pertamina sebesar 220.000 ton per tahun, total produksi paraxylene dalam negeri menjadi 500.000 ton per tahun, atau dapat mengurangi impor hingga 50%. 

Kemudian, pada tahun 2022, dengan selesainya proyek revamping tersebut, TPPI akan dapat meningkatkan produksi paraxylene menjadi 780,000 ton per tahun, sehingga tambahan produksi tersebut dapat memenuhi seluruh kebutuhan paraxylene dalam negeri bersama-sama dengan Pertamina. 

Sektor strategis 

Pada kesempatan yang sama, Menperin menyampaikan, industri petrokimia merupakan sektor hulu yang menjadi tumpuan ekonomi nasional sekaligus sebagai pemasok bahan baku utama bagi industri-industri di sektor hilirnya. “Inilah nilai strategisnya, sehingga industri kimia masuk dalam sektor yang mendapat prioritas pada roadmap Making Indonesia 4.0,” ungkapnya. 

Menperin menyampaikan, hingga kuartal kedua 2020, pertumbuhan sektor industri kimia, farmasi dan obat tradisional mencapai 8,65%. Capaian tersebut jauh di atas pertumbuhan ekonomi yang mengalami kontraksi. Pada tahun 2019, bersama dengan industri di sektor kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT), sektor tersebut berkontribusi kepada PDB sebesar Rp265 triliun. 

“Selain itu, nilai investasi di sektor industri kimia tercatat cukup signifikan, yaitu Rp6,04 triliun hingga Q2-2020. Semua indikator tersebut menunjukkan bahwa bahan kimia merupakan komoditas yang sangat strategis dan menentukan arah kebijakan pemerintah terutama di bidang ekonomi,” paparnya. 

Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN), industri kimia merupakan sektor hulu yang menjadi pondasi industri nasional atau sejajar bersama industri agro serta industri logam dasar dan bahan galian non-logam. 

“Industri kimia merupakan pemasok bahan baku bagi industri intermediate dan hilir untuk memproduksi produk akhir,” imbuhnya. Kebutuhan bahan baku yang kian hari semakin meningkat, membuat pelaku industri kimia harus berpacu untuk meningkatkan kapasitas produksi. 

“Maka itu, kami mencanangkan agar impor dapat disubstitusi secara bertahap hingga 35% pada tahun 2022,” tegas Menperin. Adapun empat strategi yang perlu dijalankan, yakni pendalaman struktur industri, kemandirian bahan baku dan produksi, perlunya regulasi dan insentif yang mendukung, serta pegoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). 

Agus menambahkan, pada kurun tahun 2020 hingga 2025, pemerintah mengawal proyek-proyek pembangunan industri kimia raksasa yang total nilai investasinya mencapai USD31 miliar. Beberapa diantaranya adalah pembangunan pabrik petrokimia di Cilegon, Tuban, dan Balongan. 

“Selain itu ada juga inisiasi investasi gasifikasi batubara untuk pabrik coal to chemical di Tanjung Enim dan Kutai Timur. Dengan segenap usaha investasi tersebut, kita mengharapkan Indonesia dapat kembali memperkuat sendi-sendi perekonomian nasional di sektor industri,” pungkasnya. (p/ab)