Menkomdigi Sidak Kantor Meta di Jakarta, Soroti Rendahnya Penindakan Judi Online dan Disinformasi
By Admin
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid
nusakini.com, Jakarta, – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memimpin inspeksi mendadak ke kantor operasional Meta di Jakarta, Rabu (4/3/2026). Sidak dilakukan menyusul rendahnya tingkat kepatuhan platform tersebut dalam menindaklanjuti temuan konten ilegal di Indonesia.
Dalam kunjungan itu, Meutya didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Irjen Pol Alexander Sabar serta perwakilan dari BIN, BSSN, Kemenkopolkam, Satsiber TNI, dan Bareskrim Polri. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan keamanan siber dan moderasi konten digital.
Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta terhadap permintaan penanganan konten ilegal tercatat 28,47 persen. Angka tersebut dinilai rendah dibandingkan platform digital lain yang beroperasi di Indonesia.
Platform di bawah naungan Meta, seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp, memiliki basis pengguna besar di Indonesia, dengan sekitar 112 juta pengguna pada Facebook dan WhatsApp.
Menurut Meutya, lambatnya respons terhadap konten judi online serta disinformasi, fitnah, dan kebencian berpotensi menimbulkan dampak serius bagi masyarakat. Pemerintah menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga berimplikasi pada ketertiban umum dan kualitas demokrasi.
Secara regulasi, pemerintah merujuk Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang memberikan kewenangan kepada negara untuk melakukan pencegahan dan penanganan informasi elektronik yang melanggar hukum.
Dalam sidak tersebut, pemerintah meminta Meta segera meningkatkan sistem moderasi konten dan mempercepat proses penurunan (take down) konten ilegal. Pemerintah menyatakan akan mengevaluasi komitmen perbaikan dalam waktu dekat. (*)